. Pemeriksaan Narkoba
Prinsip : Test didasarkan pada kompetisi penjenuhan
IgG anti narkoba yang mengandung substrat enzim (ada dalam keadaan bebas di
zona S) merupakan “antibodi pendeteksi
dalam srtip” oleh narkoba sampel/urin “antigen
dalam sampel” atau narkoba yang telah dikonjugasi enzim “antigen dalam strip tes” (ada dan
terfiksir di zona T). Jika dijenuhi oleh narkoba sampel (sampel positif
narkoba), maka IgG anti narkoba-substrat tidak akan berikatan dengan narkoba
enzim nya, sehingga tidak terjadi reaksi enzim substrat yang berwarna.
Sebaliknya jika tidak dijenuhi (sampel negatif narkoba) atau hanya sebagian
dijenuhi (sampel mengandung narkoba dalam jumlah dibawah ambang batas
pemeriksaan), maka IgG anti narkoba substrat akan berikatan dengan narkoba
enzimnya secara penuh atau sebagian sehingga terjadi reaksi enzim substrat yang
berwarna penuh (ragu-ragu)
Prosedur :
a. Buka stik
b. Celupkan stik pada urin sampai naik atau meresap kedalam stik
c. Interpretasi hasil : jika pada stik menunjukkan strip 2 (negatif), jika
pada stik menunjukkan strip 1 (positif)
7
No comments:
Post a Comment