bag. 1 , bag. 2, bag.3
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN
A. PENDAFTARAN
DAN PENCATATAN.
Pasien
yang dating ke laboratorium terdiri dari beberapa jenis berdasarkan permintaan pemeriksaan laboratorium, sebagaiberikut :
a.Pasien dari dokter rawat jalan RS .........................
b.Pasien dari dokter IGD RS .........................
c.Pasien dari dokter rawat inap RS .........................
d.Pasien dari dokter luar rumah
sakit
e.Pasien Medical
Check-Up (MCU)
Pendaftaran
untuk pasien Rumah
Sakit dilakukan dibagian pendaftaran, dan pasien bertemu dengan
dokter yang memberi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium. Kemudian formulir
permintaan pemeriksaan laboratorium
dari pasien disimpan di laboratorium sebagai arsipd an hasil
laboratorium dicatat dibuku pencatatan
hasil kegiatan laboratorium.
Pendaftaran untuk pasien yang membawa formulir
permintaan pemeriksaan laboratorium
dari dokter luar,tetap mendaftar terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan dan hasil laboratorium dicatat dalam
buku pencatatan hasil kegiatan
laboratorium.
Untuk
pasien-pasien MCU, pendaftaran dilakukan melalui Tim
MCU, arsip permintaan dan hasil laboraotium akan dicatat dan disimpan dibuku pencatatan hasil kegiatan
laboratorium.
1. Sampling
1.1.
Petugas
laboratorium melakukan sampling pasien.
1.2.
Labeling
specimen
yang terdiri dari : Nama Pasien, No RM, Usia
1.3.
Pencatatan specimen : Nama Pasien, No
RM, Jam Periksa,
Jenis Kelamin, Status, No specimen.
2. Penerimaan
Specimen
Pasien
2.1.
Petugas
Penerima Specimen menerima specimen.
2.2.
Petugas
Penerima Specimen melakukan verifikasi identifikasi pasien
dengan Form Permintaan pemeriksaan.
2.3.
Petugas Penerima Specimen
mengindentifikasi persyaratan specimen pemeriksaan.
2.4.
Petugas
administrasi menginput
data pasien dan jenis pemeriksaan ke komputer.
3. Proses
Analisa.
3.1.
Analis
laboratorium melakukan pemeriksaan Kalibrasi, QC pada setiap alat yang akan
digunakan.
3.2.
Analis
laboratorium melakukan pemeriksaan specimen sesuai jenis permintaan pemeriksaan
yang diminta.
4. Koreksi
Hasil Laboratorium
4.1.
Petugas
koordinator dinas melakukan cek Identitas Pasien dan hasil pemeriksaan pasien, dengan riwayat
klinis jika ada.
4.2.
Tandatangan dan nama lengkap .
5. Validasi
5.1.
Validasi
dilakukan oleh Kepala Bagian Laboratorium.
5.2.
Validasi
hasil pemeriksaan dengan permintaan pemeriksaan.
5.3.
Interpretasi
hasil.
5.4.
Tanda
tangan dan nama lengkap hasil pemeriksaan.
6. Distribusi
Hasil Pemeriksaan ke Pengirim
6.1.
Hasil pemeriksaan laboratoriumpasien rawat inap dan IGD diantarke perawat jaga bagian rawat
inap.
6.2.
Hasil pemeriksaan laboratorium pasien rawat jalan diantar ke
poliklinik sesuai permintaan masing-masing dokter.
7. Arsip
Hasil Laboratorium
7.1. Pasien Rawat Inap, IGD, POLIKLINIK diprint out 3
lembar,print out1 lembar untuk pasien, print out 1 lembar untuk petugas jaga rawat inap / IGD /
POLIKLINIK, 1 lembar untuk bpjs
A. Pengelolaan
Specimen
1. Macam specimen yang berasal dari manusia yang
dilakukan pemeriksaan di laboratorium sebagai berikut :
1.1.
Serum
1.2.
Plasma
1.3.
Darah
1.4.
Urin
1.5.
Tinja
Pengambilan
specimen
yang tidak dilakukan di laboratorium adalah Cairan Pleura, Cairan Asites,
Cairan Otak, Cairan Sendi, Sumsum tulang, Batu ginjal, Batu empedu.
2. Persiapan
2.1.
Persiapan
secara Umum
·
Untuk
pemeriksaan tertentu pasien harus puasa 8 – 12 jam sebelum dilakukan pengambilan darah.
·
Pengambilan
specimen
sebaiknya pagi hari pukul 07.00 – 09.00
·
Menghindari
obat-obatan tertentu, sebelum specimen diambil.
·
Menghindari
aktifitas fisik.
·
Memperhatikan
posisi tubuh.
2.2.
Faktor
yang mempengaruhi hasil laboratorium
·
Diet
·
Obat-obatan
·
Merokok
·
Alkohol
·
Aktifitas
fisik
·
Ketinggian
·
Demam
·
Trauma
·
Umur
·
Ras
·
Gender
·
Kehamilan
3. Pengambilan
3.1. Pengambilan specimen, secara umum
peralatan, wadah, antikougulan dan Pengawet, harus memenuhi persyaratan pengambilan specimen yang dipersyaratkan. Beberapa
specimen dengan jenis antikougulan/pengawet dan wadah yang dipakai selengkapnya
mengacu pada Pedoman Praktik Laboratorium yang Benar (Good Laboratory Practice)
3.2.
Waktupengambilan
dilakukan pagi hari, namun ada beberapa pemeriksaan yang waktu pengambilannya
harus disesuaikan dengan perjalan
penyakit dan fluktuasi harian.
3.3.
Lokasi
pengambilan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diminta.
3.4.
Volume
specimen
yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan laboratorium.
3.5.
Teknik
pengambilan specimen
harus dilaksanakan dengan cara yang benar sesuai Standar Prosedur Operasional.
4. Pemberian
Identitas
4.1.
Pemberian
identitas specimen
dan atau pasien, diperlukan untuk pengisian data pada formulir pemeriksaan
laboratorium antara lain
·
Tanggal
Permintaan
·
Tanggal
dan Jam pengambilan
·
Identitas
Pasien
·
Nomor
Rekam Medik
·
Nomor
Laboratorium
·
Diagnosis/keterangan
klinik
·
Pemeriksaan
yang diminta
·
Jenis
specimen
·
Inform concern (jika diperlukan)
4.2.
Setiap
wadah specimen harus diberi label minimal memuat :
·
Nama
·
Nomor Rekam Medik
·
Usia
5. Penerimaan Specimen
5.1. Memeriksa specimen mengenai jenis, jumlah,keadaan saat
diterima kemudian dicocokkan dengan surat pengantar specimen
5.2. Jumlah harus sesuai dan volume masing –masing, specimen harus cukup.
5.3. Jika ada kekurangan data langsung
ditanyakan / melengkapi form yang telah disediakan.
5.4. Sesegera mungkin specimen diperiksa.
5.5. Jika tidak segera diperiksa maka specimen di masukkan ke dalam pendingin.
5.6. Untuk specimen serum yang belum dipisah, antara
serum dan bekuan darah jangan langsung dimasukkan ke kulkas harus dipisahkan
terlebih dahulu, untuk menghindari kerusakan serum.
5.7. Serum jika ingin disimpan dalam
jangka panjang dapat dimasukkanØ di dalam freeser.
6. Penyimpanan
specimen.
6.1.
Specimen yang sudah diambil harus segera
diperiksa, karena stabilitas specimen dapat berubah.
6.2.
Specimen yang tidak langsung diperiksa
dapat disimpan dengan memperhatikan jenis pemeriksaan.
6.3.
Cara
penyimpanan specimen :
·
Disimpan
pada suhu kamar
·
Lemari
es suhu 20 - 80 C
·
Dibekukan
– 200, - 700 atau - 1200
·
Diberikan
pengawet
·
Penyimpanan
darah sebaiknya dalam bentuk serum atau lisat
7. Tracking Specimen.
7.1.
Tracking
Specimen/Pelacakan specimen dilakukan cepat dengan mengkonfirmasi identitas
setiap specimen
- cocok dengan identitas pasien.
7.2.
Tracking
Specimen, diperuntukkan jika diperlukan tes
tambahan yang diperintahkan, dan mengurangi risiko misdiagnosis.
7.3.
Untuk
mempermudah dan mempercepat penelusuran specimen yang telah dilakukan
pemeriksaan, dibuat SPO Tracking Specimen.
8. Pengiriman
specimen.
Specimen yang akan dirujuk ke laboratorium lain, harus
diperhatikan persyaratan pengiriman specimen, yaitu :
8.1.
Waktu
pengiriman tidak melampui masa stabilitas specimen
8.2.
Tidak
terkena sinar matahari langsung
8.3.
Kemasan
sesuai persyaratan keamanan laboratorium
8.4.
Suhu
pengiriman harus memenuhi persyaratan
8.5.
Penggunaan
media transport untuk pemeriksaan mikrobiologi.
B. PEMERIKSAAN
LABORATORIUM
Pemeriksaan
laboratorium
klinik yang baik dan benar terlaksana dengan memperhatikan metode pemeriksaan yang menjadi dasar kegiatan.
1. Dasar
pemilihan metode.
Beberapa
faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih metode yaitu :
1.1. Tujuan pemeriksaan
Tujuan melakukan suatu pemeriksaan antara lain untuk uji
saring, diagnostik
dan evaluasi hasil pengobatan serta surveilan. Tiap tujuan pemeriksaan
memerlukan sensitivitas dan spesifisitas yang berbeda-beda, sehingga perlu
dipilih metode yang sesuai karena setiap metode mempunyai sensitivitas yang
berbeda-beda pula.
1.1.1.
Sensitivitas
Dikenal sensitivitas klinis dan
sensitivitas analitik
Sensitivitas klinik adalah persentase hasil positif sejati
diantara pasien-pasien yang berpenyakit.
Sensitivitas klinis = Positivitas
diantara yang berpenyakit
= 

Sensitivitas yang baik adalah yang mendekati 100%
Sensitivitas analitik / batas deteksi yaitu kadar terendah
dari suatu analis yang dapat dideteksi oleh suatu metode.
Pemeriksaan dengan sensitivitas tinggi menjadi syarat pada
pemeriksaan untuk tujuan skrining.
1.1.2
Spesifisitas
Dikenal spesifisitas klinis dan spesifisitas analitik.
Spesifisitas klinis adalah presentase hasil negative
sejati di antara pasien-pasien yang sehat.
Spesifisitas klinis = Negatif
diantara yang sehat
= 

Spesifisitasyang baik adalah yang mendekati 100%
Spesifisitas analitik berkaitan dengan kemampuan dan akurat
suatu metode untuk memeriksa suatu analis tanpa dipengaruhi zat-zat lain.
Metode yang baik adalah metode yang memberikan
sensitivitas dan spesifisitas setinggi mungkin.Tidak ada satupun metode yang
bebas dari positif palsu atau negatif palsu.
1.2. Kecepatan Hasil Pemeriksaan Yang Diinginkan
Mengingat hasil pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan
dalam pengambilan keputusan, maka waktu pemeriksaan yang diperlukan sampai
diperolehnya hasil untuk berbagai metode perlu dipertimbangkan.
1.3. Rekomendasi resmi
Berbagai
metode pemeriksaan laboratorium dapat dipilih berdasarkan rekomendasi dari
suatu lembaga/badan yang diakui atau organisasi profesi.
Laboratorium
RS ......................... menggunakan metode yang di
rekomendasikan oleh :
a. ICSH (International Committee tor Standarisation in Hematology)
b. IFCC (International of Clinical Chemistry)
c. CMIA
d. WHO (World Health Organization).
e. NCCL :
National Committee for Clinical
Laboratory Standars
(Good Laboratory Practice, hal 53)
2.
Evaluasi Metode
Metode
yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium perlu dikaji ulang secara berkala oleh Kepala
Instalasi dan kepala bagian laboratorium, minimal sekali
dalam satu tahun mengingat :
2.1.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan dari waktu ke waktu
2.2.
Untuk memastikan bahwa metode tersebut masih tetap
memiliki makna klinis sebagaimana dibutuhkan.
b.
Laboratorium
Rujukan
2.1.
Kriteria laboratorium rujukan sebagai berikut :
2.1.1. Mampu mengerjakan
pemeriksaan yang dirujuk
2.1.2. Aspek legal berdirinya
laboratorium dan struktur organisasi
2.1.3. Mempunyai reputasi yang baik, dan
yang memenuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku.
2.1.4. Laboratorium yang menjadi rujukan
harus dilakukan dengan Perjanjian Kerjasama.
2.1.5. Melakukan
Pemantapan Mutu Internal dan Eksternal secara Rutin
2.1.6. Sudah
terakreditasi Nasional maupun Internasional
2.1.7. Kualitas penjaminaan mutu hasil pemeriksaan
2.1.8. Memberikan hasil
laboratorium dengan cepat.
2.1.9. Laboratorium
harus memiliki nilai QC dan rentang nilai rujukan dari laboratorium yang
dirujuk serta dievaluasi secara berkala minimal 1 kali dalam setahun.
Adapun Jenis Pemeriksaan, dapat dilihat pada Lampiran 3. Formulir Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
RS .........................
dan Laboratorium Rujukan.
2.2.
Alasan pemeriksaan dirujuk :
2.2.1.
Rujukan
pemeriksaan untuk jenis pemeriksaan yang belum mampu dilaksanakan di
laboratorium yang merujuk.
2.2.2.
Profisiensi,
dan konfirmasi, jika di laboratorium ditemukan hasil pemeriksaan yang
meragukan.
2.2.3. Peralatan laboratorium sedang
bermasalah/error.
2.3. Prosedur merujuk :
2.3.1.
Rujukan
pemeriksaan berupa rujukan specimen pasien dilengkapi dengan formulir rujukan.
2.3.2.
Pasien
diberitahu bila pemeriksaan dirujuk.
2.3.3.
Verifikasi hasil pemeriksaan rujukan
di verifikasi oleh analis senior.
2.3.4.
Validasi hasil pemeriksaan rujukan
dilakukan oleh dokter spesialis patologi klinik.
C. Laporan
Hasil laboratorium.
1. Nilai
/rentang rujukan laboratorium
1.1.
Dibuat
daftar nilai/rentang rujukan laboratorium setiap tes laboratorium, dapat
dilihat pada Lampiran 3.
Daftar Jenis Pemeriksaan, Metode, Satuan
dan Nilai
Referensi Normal
1.2.
Nilai/rentang
rujukan dari laboratorium luar ditulis dalam laporan hasil pemeriksaan.
1.3.
Nilai/rentang
rujukan disesuaikan dengan geografi dan demografi rumah sakit atau berdasarkan
kit reagen yang digunakan atau textbook.
1.4.
Dilakukan
evaluasi dan revisi berkala nilai/rentang rujukan yang digunakan di
laboratorium.
2. Laporan
hasil
Hasil laboratorium harus dapat dibaca
dengan jelas tanpa kesalahan tulisan dan dilaporkan kepada orang yang diberi
wewenang untuk menerima dan menggunakan informasi medis.
Minimal hasil laboratorium mencakup
hal-hal sebagai berikut:
2.1.
Identifikasi
laboratorium yang menerbitkan laporan
2.2.
Identifikasi
pasien yang lengkap
2.3.
Identitas
pengirim
2.4.
Tanggal
dan waktu pengambilan specimen,dan jam datang di laboratorium.
2.5.
Jenis
specimen, misal darah, urine, feses.
2.6.
Metode
yang digunakan
2.7.
Nilai
rujukan normal
2.8.
Interpretasi
hasil.
2.9.
Tanda
tangan dan nama lengkap petugas pemeriksaan, dan validasi tenaga teknis medis oleh petugas yang diberi kewenangan mengeluarkan hasil.
2.10.
Waktu tunggu pelaporan hasil
laboratorium rutin <140 menit
3. Laporan
hasil Pemeriksaan Laboratorium Pasien gawat darurat.
Hasil pemeriksaan pasien gawat darurat/cyto, petugas
laboratorium segera melaporkan ke pengirim pemeriksaan dan diatur dengan
Standar Prosedur Operasional.
4. Laporan
hasil Nilai Kritis tes diagnostik
Pelaporan hasil kritis tes diagnostik
sangat penting sebagai bagian dari keselamatan Pasien. Staf kesehatan mewaspadai hasil kritis dan segera dilaporkan
dan menetapkan tata cara monitoring yang memenuhi ketentuan.
Nilai kritis tes diagnostik disajikan
pada lampiran 4.Daftar Nilai Kritis Tes Diagnostik Laboratorium
Pelaporan hasil diatur dengan Standar
Prosedur Operasional.
5. Laporan
Hasil pemeriksaan “cyto”
Pelaporan hasil cito tes diagnostik sangat penting sebagai bagian dari
keselamatan Pasien, Bila menerima formulir dan specimen dengan permintaan
CITO diberi perlakuan khusus dan waktu yang minimal (< 1 jam). Segera
dilaporkan hasil pemerikasaan ke unit layanan atau dokter yang merujuk melalui
telepon.
D. Pengelolaan Limbah laboratorium
1.
Sumber, sifat dan bentuk limbah laboratorium :
1.1. Sumber limbah :
·
Bahan
baku yang sudah kadaluwarsa
·
Bahan
habis pakai
·
Produk
proses di laboratorium
·
Produk
upaya penanganan limbah.
1.2. Sifat limbah :
·
Buangan
bahan berbahaya dan beracun
·
Limbah
infektif
·
Limbah
umum
1.3. Bentuk limbah :
·
Limbah
Cair, pelarut organik, bahan kimia untuk pengujian, air bekas pencucian alat,
sisa specimen.
·
Limbah
padat, peralatan habis pakai seperti alat suntik, sarung tangan, kapas alcohol,
dll
2.
Penanganan limbah
Jenis limbah harus diidentifikasi dan dipilah-pilah dan
mengurangi keseluruhan volume limbah secara kontinue.
Memilah dan mengurangi volume limbah klinis sebagai syarat
keamanan yang penting untuk petugas pembuangan sampah, petugas emergensi dan
masyarakat.
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam memilah dan
mengurangi volume limbah sebagai berikut :
2.1.
Kelancaran
penanganan dan penampungan limbah.
2.2.
Pengurangan
jumlah limbah yang memerlukan perlakuan khusus, dengan pemisahan limbah B3 dan
non-B3
2.3.
Diusahakan
sedapat mungkin menggunakan bahan kimia non-B3
2.4.
Pengemasan
dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis limbah. Tempatkan
masing-masing jenis limbah dalam kantong kontainer yang sama untuk penyimpanan,
pengangkutan dan pembuangan untuk mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dan
penanganannya.
3.
Alur Pengolahan Limbah di Laboratorium

4. Penampungan/ Jenis Wadah limbah
4.1.
Penampungan
harus memadai, diletakkan pada tempat yang pas, aman dan hygienis.
4.2.
Penampungan
harus diberi label jenis limbah yang dapat dibuang pada penampungan.
4.3.
Bagian
dalam penampungan, dibungkus dengan plastik kuning untuk bahan B3 dan hijau
untuk bahan non-B3.
5.
Pengolahan limbah
Pengolahan limbah dilakukan
berdasarkan sifat limbah.
5.1.
Buangan
bahan berbahaya dan beracun
Dapat
dilakukan dengan cara : netralisasi,
pengendapan, koagulasi dan okulasi, oksidasi reduksi, selengkapnya bisa dilihat
di Pedoman Keamanan Laboratorium dan Mikrobiologi dan Biomedis, Departeman
Kesehatan RI Pusat laboratorium Kesehatan 1997
5.2.
Limbah
infektif
Semua
limbah infeksi diolah dengan cara disinfeksi, dekontaminasi, sterilisasi dan
insenerasi.
Disinfeksi
dan dekontaminasi dilakukan di laboratorium, sedangkan sterilisasi dan
insinerasi di Instalasi Kesehatan Lingkungan.
5.3.
Limbah
radioaktif, tidak ada di laboratorium.
5.4.
Limbah
umum, pengolahan langsung oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan.
5.5.
Kode
warna yang disarankan untuk limbah di rumah sakit RS ......................... adalah:
No
|
Warna
Kantong
|
Golongan Sampah
|
Jenis
Limbah
|
1
|
Hitam
|
Sampah
Domestik
|
Limbah rumah tangga biasa, tidak digunakan untuk
menyimpan atau mengangkut limbah klinis.
|
2
|
Kuning
|
Sampah Infeksius
|
Kantong warna kuning dengan symbol bioazard yang telah dikenal secara internasional berwarna
kuning
|
E. Pengelolaan Peralatan Laboratorium
1. Dasar
Pemilihan.
1.1
Beberapa
faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih alat :
·
Sesuai
dengan kebutuhan meliputi jenis
pemeriksaan, jenis specimen, volume specimen dan jumlah pemeriksaan.
·
Fasilitas
yang tersedia.
·
Tenaga
yang tersedia.
·
Reagen
yang dibutuhkan
·
Sistem
alat
·
Pemasok
vendor
·
Nilai
ekonomis
·
Terdaftar
di Departemen Kesehatan
1.2 Faktor
–faktor spesifikasi alat :
·
Kemampuan
alat
·
Kemudahan
penyediaan reagent yang dipakai
·
Kemudahan
operasional
·
Ketelitian
dan ketepatan alat
·
Kemudahan
pemeliharaan.
:
2. Evaluasi
Peralatan Baru
Dilakukan sebelum dan sesudah pembelian, dengan tujuan mengenal
kondisi alat sehingga diketahui reproduksibiltas, kelemahan alat, harga per
tes, dll.
3. Penggunaan
dan pemeliharaan alat
3.1. Setiap peralatan harus dilengkapi
dengan petunjuk penggunaan yang
disediakan pabrik yang memproduksi alat, yang berisikan petunjuk operasioanal
alat, pemeliharaan, pemecahan masalah alat dan hal-hal yang harus diperhatikan.
Cara penggunaan masing-masing jenis alat laboratorium harus ditulis dalam
bentuk Standar Prosedur Operasional.
3.2. Kalibrasi
alat
·
Kalibrasi
sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang terpercaya menjamin
penampilan hasil pemeriksaan.
·
Kalibrasi
dilakukan pada saat awal ketika alat baru di install dan diuji fungsinya dan selanjutnya dilakukan berkala sesuai
instruksi pabrik.
·
Kalibrasi
peralatan dapat dilakukan oleh teknisi penjual alat, pertugas laboratorium yang
dilatih, atau institusi yang berwenang
·
Kalibrasi
dan fungsi peralatan dan system analitik secara berkala harus dipantau dan
dibuktikan memenuhi persyaratan sesuai standar laboratorium, dengan disertai
dokumentasi untuk pemeliharaan, tindakan pencegahan, sesuai rekomendasi dari
pabrik.
·
Semua
instruksi pabrik untuk penggunaan dan pemeliharaan alat harus terpenuhi
sepenuhnya.
3.3. Trouble shooting
Trouble shooting adalah proses atau kegiatan untuk
mencari penyebab terjadinya penampilan
alat yang tidak memuaskan, dan memilih cara penanganan yang benar untuk mengatasinya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan bila
terjadi permasalahan alat :
·
Lihat
buku petunjuk operasional manual.
·
Lakukan
langkah-langkah sesuai petunjuk.
·
Jika
penanganan sederhana gagal, minta bantuan supervisor atau hubungi agen untuk
menanyakan masalah tersebut.
·
Tempelkan
label bahwa alat rusak.
·
Catat
semua tindakan/upaya perbaikan pada catatan khusus Trouble shooting alat.
F.ARSIP HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
.1.
Berdasarkan
jenis pemeriksaan :
1.1.
Kimia
Klinik
Laporan umum :
·
Penyimpanan
selama lima
tahun dalam bentuk print out.
·
Laporan
khusus : Penyimpanan selamanya untuk
hasil pemeriksaan HIV dan disimpan pada print out.
2.4.
Hematologi
Laporan umum :
·
Penyimpanan
selama lima
tahun dalam bentuk print out.
.2.
Berdasar
cara penyimpanan :
2.1.
Rak arsip untuk semua hasil pemeriksaan
laboratorium
2.2.
Diarsipkan
berdasarkan pengelompokan tahun pemeriksaan dan disimpan selama 5 tahun
BAB V
LOGISTIK
A. Perencanaan logistik laboratorium
Perencanaan
logistik terdiri dari 2 yaitu :
1.
Perencanaan operasional yaitu rencana
logistik untuk kebutuhan rutin atau reguler dalam kurun waktu 1 bulan.
1.1
Kebutuhan logistik didasarkan pada
jumlah kebutuhan stok yang harus tersedia setiap bulan.
1.2
Petugas Logistik melakukan stock opname setiap akhir bulan.
1.3
Merencanakan
kebutuhan logistik untuk jangka waktu 1 bulan dan membuat pengajuan permintaan
ke bagian logistik farmasi.
2.
Perencanaan taktis yaitu perencanaan
dalam hal tak terduga/darurat.
2.1.
Kebutuhan logistik didasarkan pada keadaan rencana akan dilaksanakan cek
up, keadaan bencana.
2.2.
Kepala bagian membuat pengajuan permintaan ke
bagian logistik farmasi.
2.3.
Dalam
hal penggantian spare part peralatan KSO yang rusak, kepala bagian mengajukan permintaan ke bagian
Farmasi untuk selanjutnya dimintakan ke vendor peralatan KSO.
2.4.
Dalam
hal penggantian spare part peralatan milik rumah sakit yang rusak, kepala bagian mengajukan permintaan ke Direktur
disertai dengan bukti rekomendasi dari elektro medik untuk selanjutnya
dicarikan oleh bagian pembelian.
B. Pengadaan
logistik laboratorium
Pengadaan logistik harus mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut :
1. Jenis dan jumlah reagensia esensial
dan bahan lain yang harus tersedia di laboratorium.
2.
Tingkat
persediaan
2.1
Tingkat
persediaan harus selalu sama dengan jumlah persediaan yaitu jumlah persediaan
minimum ditambah jumlah safety stock.
2.2
Tingkat
persediaan minimum adalah jumlah bahan yang diperlukan untuk memenuhi kegiatan
operasional normal, sampai pengadaan
berikutnya dari pembekal atau penyimpanan umum.
2.3
Safety stock adalah jumlah persediaan cadangan
yang harus ada untuk bahan-bahan yang dibutuhkan atau sering terlambat diterima
dari pemasok.
2.4
Buffer stock adalah stock penyangga kekurangan
reagent di laboratorium.
2.5
Reserve stock adalah cadangan reagen.
3.
Perkiraan
jumlah kebutuhan
Dapat
diperoleh berdasarkan jumlah pemakaian atau pembelian bahan periode bulan yang
lalu dan proyeksi jumlah pemeriksaan untuk periode bulan yang akan datang.
Jumlah rata-rata pemakaian bahan untuk setiap bulan dicatat.
4.
Waktu
yang dibutuhkan untuk mendapatkan bahan (delivery
time)
Lamanya waktu yang dibutuhkan mulai dari pemesanan sampai bahan
diterima dari pemasok perlu diperhitungkan, terutama untuk bahan yang sulit didapat.
C. Penyimpanan
Bahan laboratorium harus dikelola secara cermat, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Perputaran
pemakaian dengan kaidah :
·
FIFO
(first in – first on) yaitu barang
lebih dahulu masuk persediaan harus digunakan lebih dahulu.
·
Masa
kadaluwarsa pendek dipakai dahulu (FEFO –
first expired first out), untuk menjamin barang tidak rusak akibat
penyimpanan yang terlalu lama.
2. Tempat
penyimpanan.
·
Suhu
: 2 – 8 C
·
Kelembaban
3. Sirkulasi
udara.
4. Reagen buatan sendiri
Harus diketahui sifat-sifat bahan kimia yang dibuat.
Reagen tertentu tidak boleh disimpan berdekatan atau dicampur karena dapat
bereaksi. Penyimpanan reagen tertentu mempunyai persyaratan khusus, misalnya:
4.1.
Larutan pewarna disimpan dalam botol
kaca berwarna coklat
4.2.
Larutan yang menyerap cahaya dan
dapat mengalami reaksi fotokimia disimpan dalam botol gelas putih.
4.3.
Cairan dan larutan organik disimpan
dalam botol kaca berwarna coklat
4.4.
Disimpan pada suhu ruangan (15–25 0C)
atau suhu kulkas (2 – 80C) atau suhu beku atau disesuaikan dengan
suhu standart dari masing-masing reagen.
5.
Reagen jadi
(Komersial)
5.1.
Tutuplah botol waktu penyimpanan
5.2.
Tidak boleh terkena sinar matahari
langsung
5.3.
Beberapa reagen tidak boleh
diletakkan pada tempat yang tidak berdekatan satu dengan lainnya.
5.4.
Bahan-bahan yang berbahaya diletakkan
di bagian bawah/lantai dengan label tanda bahaya
5.5.
Buat kartu stok yang memuat tanggal
penerimaan, tanggal kadaluarsa, tanggal wadah reagen dibuka, jumlah reagen
diambil dan jumlah reagen sisa serta nama petugas yang mengambil.
5.6.
Disimpan pada suhu ruangan (15–250C)
atau suhu kulkas (2–80C) atau suhu beku atau disesuaikan dengan suhu
standart dari masing-masing reagen.
7.
Bahan-bahan
kimia yang tidak boleh tercampur (incompatible)
Banyak bahan kimia di laboratorium yang dapat menimbulkan
reaksi berbahaya jika tercampur satu sama lain, reaksi tersebut dapat berupa
kebakaran dan atau ledakan.
8.
Macam atau jenis
reagen yang tersedia dan digunakan dilaboratorium klinik,
disajikan secara rinci pada table 7 dan 8.
Tabel 7. Daftar Reagen B3 di Laboratorium
NO
|
NAMA B3
|
POTENSI EFEK
|
1
|
Alkohol 96
%
|
Mudah
terbakar dan mengiritasi mata
|
2
|
Perhidrol
(H2O2)
|
Berbahaya ,
iritasi
|
3
|
Formaldehide
37 % (Formalin)
|
Berbahaya,
karsinogenik, toksik
|
4
|
Cidex Opa
|
Toksik/
beracun
|
5
|
Chlorethyl
|
Mudah
meledak
|
6
|
Cidezime
|
Toksik /
beracun
|
7
|
Alkazime
|
Toksik beracun
|
8
|
Gliseryn
Dow
|
Mudah
terbakar dan mengiritasi mata
|
9
|
Cutisoft
|
Toksik /
beracun
|
10
|
Fixer
|
Mudah
terbakar
|
11
|
Developer
|
Mudah
terbakar
|
12
|
CREATININE
FS reagen 1
|
Korosif, iritasi mata dan kulit
|
13
|
CREATININE
FS reagen 2
|
Korosif untuk logam
|
14
|
Bilirubin
autodirect FS reagen R1
|
Korosif
untuk logam
|
15
|
Bilirubin
autodirect FS reagen R2
|
Korosif
untuk logam
|
16
|
Bilirubin
auto total FS reagen R1
|
Korosif
untuk logam
|
17
|
Bilirubin
auto total FS reagen R2
|
Korosif
untuk logam, iritasi mata serius
|
18
|
Total
protein FS reagen R1
|
Korosif
untuk logam
|
19
|
Total
protein FS reagen R2
|
Korosif
untuk logam, iritasi mata dan kulit
|
20
|
Bilirubun
D+T
|
Berbahaya
jika tertelan
|
21
|
Creatinine
|
Iritasi
|
22
|
Urea
|
Iritasi
mata dan kulit
|
23
|
Rees ecker
(pengencer trombosit)
|
Berbahaya ,
Toksik/ beracun
|
24
|
Larutan na
citrate 3,13% untuk anti koagulan
|
Berbahaya ,
Toksik/ beracun
|
25
|
Hemoglobin
c untuk hemoglobin sianida
|
Berbahaya ,
Toksik/ beracun
|
26
|
Acid
washing solutution
|
Berbahaya ,
Toksik/ beracun
|
27
|
Alkali
washing solution
|
Berbahaya ,
Toksik/ beracun
|
28
|
Cellclean
|
Iritant
|
29
|
Cellpack
|
Toksik/
beracun , Iritant
|
30
|
Stromatolyser
4DS
|
Irritant
|
31
|
Stromatolyser
NR Diluent
|
Iritant
|
32
|
Sulfolyser
|
Toksik/
beracun , Iritant
|
33
|
Bayclean
|
Toksik/
beracun
|
34
|
Chlorine
12%
|
Toksik/
beracun
|
Tabel
8.
Daftar Reagen Komersial di Laboratorium
NO
|
NAMA BARANG
|
|
1
|
GLUKOSA cair
|
|
2
|
UREUM
|
|
3
|
CREATININE R1-a
|
|
4
|
CREATININE R1-b
|
|
5
|
ASAM URAT
|
|
6
|
CHOLESTEROL
|
|
7
|
TRIGLISERIDA
|
|
8
|
SGOT
|
|
9
|
SGPT
|
|
10
|
CHOLESTEROL KERING
|
|
11
|
GULA KERING
|
|
12
|
PROTEIN TOTAL
|
|
13
|
ALBUMIN
|
|
14
|
BILIRUBIN
|
|
15
|
SERUM CONTROL
|
|
16
|
CALIBRATOR SERUM
|
|
17
|
ASAM URAT KERING
|
|
18
|
HDL Direck
|
|
19
|
RINSE 3diff
|
|
20
|
RINSE 5 diff
|
|
21
|
DILUENT 3diff
|
|
22
|
DILUENT 5 diff
|
|
23
|
EZ-CLEAN
|
|
24
|
PROBE-CLEAN
|
|
25
|
GIEMSA
|
|
26
|
HAYEM
|
|
27
|
EDTA 10%
|
|
28
|
HCL 0,1 N
|
|
29
|
LYSE 3diff
|
|
30
|
LYSE 5diff
|
|
31
|
ASTO
|
|
32
|
WIDAL O
|
|
33
|
WIDAL AH
|
|
34
|
WIDAL H
|
|
35
|
HBsAg
|
|
36
|
ANTISERA A
|
|
37
|
ANTISERA B
|
|
38
|
ANTI HBsAg
|
|
39
|
ANTI HCV
|
|
40
|
TES KEHAMILAN
|
|
41
|
EOSIN
|
|
42
|
CARBOL FUCHIN (ZN A)
|
|
43
|
ALKOHOL ASAM (ZN B)
|
|
44
|
METHYLINE BLUE (ZN C)
|
|
45
|
ANYOSIN
|
|
46
|
TURK
|
|
47
|
FORMALIN (SPERMASIT)
|
|
48
|
XYLOL
|
|
49
|
IMMERSI
|
|
50
|
NACL 0,85%
|
|
51
|
ALKOHOL 90%
|
|
52
|
SURFAKTANT
|
|
53
|
Dengue IgG/IgM
|
|
54
|
Typhoid IgG/IgM
|
|
55
|
NS1
|
|
56
|
HbA1C
|
|
57
|
ELEKTROLIT
|
|
58
|
AQUABIDES
|
D. Pengawasan
dan Pengendalian
Pengawasan dan pengendalian
persediaan reagensia di laboratorium adalah penyusunan prosedur dan formulir
pengelolaan persedianan bahan / reagensia mulai dari pemesanan sampai dengan penyimpanan.
1.
Prosedur
Persediaan Bahan/reagensia yang harus dimiliki laboratorium, yaitu :
·
Prosedur
Permintaan Bahan/Reagensia.
·
Prosedur
Penerimaan Bahan/reagensia
·
Prosedur
Penggunaan Bahan/Reagensia
·
Prosedur
Penyimpanan Bahan/Reagensia
·
Prosedur
Evaluasi semua reagensia yang digunakan.
2.
Formulir,
catatan dan laporan yang digunakan dalam sistem Pengawasan dan Pengendalian
Persediaan Bahan/reagensia yang harus dimiliki laboratorium, yaitu :
·
Buku
Pembelian Reagen, untuk mencatat setiap bahan/reagensia (jenis, harga, kemasan,
supplier)
·
Bon
Permintaan barang sebagai dasar untuk memenuhi kebutuhan bahan/reagensia.
·
Buku
catatan jumlah pemeriksaan yang menggunakan
reagen tertentu, sehingga dapat diketahui setiap reagen yang dibeli
dapat diketahui penggunaannya untuk
jumlah pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium.
·
Kartu
stock untuk mencatat stock awal dan akhir serta penerimaan bahan/reagensia.
·
Buku
kalibrasi alat untuk mencatat validitas/kelayakan alat yang digunakan.
BAB
VI
KESELAMATAN
PASIEN
A.
PENGERTIAN
Keselamatan pasien atau patient safety adalah suatu sistem yang
membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah
terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu
tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Laboratorium klinik merupakan awal dalam upaya meminimalkan kesalahan medis
dan meningkatkan keselamatan pasien. Pemeriksaan laboratorium digunakan secara
ekstentif dalam pemeriksaan pasien, sehingga kesalahan laboratorium memiliki
dampak yang luar biasa terhadap keselamatan pasien. WHO sebagai
organisasikesehatan internasional, memiliki inisiatif untuk menciptakan suatu
upaya di banyak bidang, termasuk pemberian hasil laboratorium, dan bantuan
dalam penafsiran data laboratorium.
B.
TUJUAN
Tujuan dari keselamatan pasien di
rumah sakit adalah:
1. Mengetahui penatalaksanaan, hambatan serta harapan yang berkaitan dengan
penatalaksanaan Patient Safety.
2. Terciptanya
budaya keselamatan pasien di rumah sakit atau laboratorium.
3. Meningkatkan akuntabilitas
rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat.
4. Menurunnya
kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit.
5. Memastikan
tindakan yang benar dalam
melakukan tindakan pada pasien.
C.
TATALAKSANA
KESELAMATAN PASIEN
Mengingat pentingnya keselamatan pasien
di rumah sakit dan tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan dalam
pemeriksaan laboratorium maka perlu diatur pelaksanaan keselamatan pasien. Dari
hasil penelitian para ahli bahwa 70% penatalaksanaan terhadap pasien tergantung
pada hasil laboratorium (ogden 2005).
Kesalahan yang timbul di laboratorium
adalah dari proses pra analitik.
Penatalaksanaan keselamatan pasien
diatur dalam program
keselamatan pasien yang dilakukan di laboratorium patologi klinik mengacu kepada 6 sasaran keselamatan
pasien yang berlaku di RS ......................... yaitu :
1.
Ketepatan identifikasi pasien
2.
Peningkatan
komunikasi efektif
3.
Peningkatan
keamanan obat yang perlu diwaspadai
4.
Kepastian
tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi
5.
Pengurangan
risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (contoh : hand hygiene/kebersihan
tangan)
6.
Pengurangan
risiko pasien jatuh.
Untuk menyikapi 6 sasaran
keselamatan pasien tersebut diatas laboratorium klinik RS .........................
menerapkannya sebagai berikut
:
1.
Ketepatan
Identifikasi:
1.1.
Mengidentifikasi
pasien sebagai individu yang akan menerima pelayanan. Pasien diidentifikasi
minimal menggunakan 2 (dua) pengidentifikasi pasien yakni :
Ø Nama lengkap (sesuai KTP / paspor / SIM)
Ø Tanggal lahir (atau menggunakan tanggal MRS, sampai diketahuiidentitas yang
jelas)
1.2.
Proses identifikasi pasien dilakukan
mulai dari Pendaftaran pemeriksaan laboratorium, baik rawat inap maupun rawat
jalan, pengambilan
specimen/plebothomi, pendistribusian
specimen, processing specimen,
sampai pada penyerahan hasil kepada pasien.
1.3.
Menanyakan secara verbal nama lengkap
pasien dan tanggal lahir serta minta pasien untuk mengejakannya jika
memungkinkan.
1.4.
Membandingkan selalu identitas pasien
dilabel specimen dan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium.
1.5.
Pemberian label dilakukan saat
pengambilan specimen tepat disisi pasien.
1.6.
Sebelum penyerahan hasil pemeriksaan
dilakukan :
1.6.1. Cek ulang
kesesuaian identitas pasien, jenis
permintaan pemerksaan, antara formulir
permintaan dengan formulir hasil pemeriksaan.
1.6.2. Amati hasil
pemeriksaan dalam kategori abnormal, sudah dilakukan pemeriksaan duplo dan
sudah dilakukan verifikasi hasil pemeriksaan
1.7.
Jika ditemukan nilai kritis segera
laporkan dalam waktu kurang dari 5 menit.
2. Meningkatkan komunikasi efektif dengan menggunakan metode SBAR(Situasion, Background, Assesement, Recommendation)
2.1. RS ......................... menetapkan metode SBAR sebagai pola komunikasi
efektif yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan dipahami oleh penerima
demi peningkatan keselamatan pasien dan berlaku untuk semua lini pelayanan
2.2. Setiap petugas laboratorium wajib melakukan komunikasi metode SBAR dalam
melaporkan seluruh informasi hasil pasien baik lisan maupun melalui
telepon menggunakan buku komunikasi SBAR
yang isinya adalah nama pelapor dan penerima laporan jelas, tanggal &
jam,dan isi laporan (kritikal result,
hasil CITO, hasil out of range) . Pelaporan nilai hasil kritis pemeriksaan
adalah nilai hasil pemeriksaan yang memerlukan tindakan segera.
3. Pengurangan
risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (contoh : hand hygiene/kebersihan
tangan)
3.1. Melakukan handhygiene
/kebersihan tangan menurut 5 Momen kebersihan tangan yang sudah
ditetapkan oleh (WHO):
Ø Momen 1 : sebelum kontak dengan pasien.
Ø Momen 2 : sebelum tindakan asepsis.
Ø Momen 3 : setelah terkena cairan tubuh pasien.
Ø Momen 4 : setelah kontak dengan pasien.
Ø Momen 5 : setelah kontak denganlingkungan sekitar pasien.
3.2. Melakukan teknik kebersihan tangan tangan yang baik dan benar sesuai dengan
prosedur kebersihan tangan yang sudah
ditetapkan oleh rumah sakit
3.3. Melakukan kebersihan tangan sesuai dengan jenis menurut area dan tindakan
yang dilakukan yaitu:
3.3.1. Kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun (sosial) di ruang istirahat
petugas, ruang administrasi.
3.3.2. Kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik chlorhexidine 2%
di ruang prosesing dan ruang sempling.
3.3.3. Kebersihan tangan dengan berbahan dasar alkohol (handrub) pada saat
pengambilan sampling baik di ruang sampling rawat jalan maupun ruang rawat
pasien.
3.3.4. Lakukan kebersihan tangan dan ganti sarung tangan setiapkali melakukan tindakan pengambilan specimen untuk
menghindari kontaminasi silang antar pasien.
3.4. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melakukan tindakan kegiatan
laboratorium di area infeksius untuk menghindari terjadinya infeksi silang yaitu:
3.4.1. Menggunakan APD ( Jas Laboratorium lengan panjang, sarung tangan/gloves,
masker surgical) di ruangan prosesing.
3.4.2. Menggunakan APD (Jas laboratorium lengan panjang, sarung tangan/gloves,
masker surgical, dan google pada saat pembuatan larutan reagen pewarnaan.
4.
Kewaspadaan
Bersama Pencegahan pasien Jatuh
4.1.
Kenali dan tanggap terhadap pasien
dengan kondisi lemah, cara berjalan yang tidak aman (goyah), memakai alat bantu
jalan (kursi roda, tongkat, walker)
4.2.
Waspada risiko jatuh pada
pasien yang memakai gelang kuning
4.3.
Bantu pasien dengan gangguan
keseimbangan dan lemah
4.4.
Upaya pasien tidak berdiri lama saat
menerima pelayanan (anjurkan pasien untuk duduk atau sediakan tempat duduk saat
menunggu pelayanan diberikan).
4.5.
Bantu pasien supaya aman saat
berpindah dari kursi roda/brankar ke tempat tidur dan sebaliknya.
4.6.
Pastikan rem pada tempat tidur,
brankar, dan kursi roda berfungsi dan terkunci.
4.7.
Tutup pagar pengaman dan anjurkan
keluarga mendampingi pasien
4.8.
Bila pasien berada di ruang rawat
inap pastikan bel pasien mudah dijangkau oleh pasien
4.9.
Laporkan/bersihkan dengan segera
genangan air dilantai
4.10.
Jaga lingkungan rapi dan tidak
menghalangi jalan pasien.
4.11.
Laporkan/perbaiki dengan segera bila
ada kerusakan (contoh: lampu kamar/kamar mandi redup atau mati, rem pada kursi
roda/bed sudah aus/tidak layak, pipa bocor/menetes sehingga menyebabkan lantai
tergenang air dan licin, dsb).
5.
Pelaporan
pada patient safety
5.1.
Mencatat semua
kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian
Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) pada formulir yang sudah disediakan
oleh rumah sakit.
5.2.
Melaporkan
semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera,
Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) kepada Tim Keselamatan Pasien
Rumah Sakit pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit 1 kali 24 jam
5.3.
Mengevaluasi semua kejadianterkait
dengan keselamatan pasien (Kejadian
Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) secara berkala.
D.
POTENSI ERROR PADA PROSES LABORATORIUM
Potensi error
di laboratorium yang perlu diwaspadai antara lain :
1.
Permintaan Lab
•
Identitas
Pasien tidak lengkap
•
Salah
tulis permintaan
•
Tidak
ada di lembar permintaan
•
Tulisan
tidak jelas
•
Cito/tidak
•
Komputer Error
2.
Sampling
•
Identifikasi
pasien
•
Salah
pasien
•
Salah
tabung
•
Specimen
kurang ideal
•
Identifikasi
permintaan, dr
•
Identifikasi
Specimen
•
Specimen
kurang
•
Salah
tabung
•
Specimen
kurang ideal
•
Putaran/Sentrifugasi
tidak tepat
•
Specimen
menggumpal/lisis/lipemic
3.
Mechanical
Laboratory
•
Kalibrasi
gagal
•
Kontrol
belum masuk
•
Lampu
fotometer
•
Specimen
kurang ideal
•
Putaran/Sentrifugasi
tidak tepat
•
Reagen
habis ->Supplier
•
Manual
Laboratory
4.
Manual Laboratory
•
Pengecatan
tidak jelas
•
Aglutinasi
tidak jelas
•
Auto
aglutinasi
•
Garis yang sangat samar pada metode
Imunochromatografi (ICT)
•
Specimen
pekat -> HbA1c, Troponin
•
Waktu
tidak tepat
5.
Post
Analitic
•
Memasukkan
data
•
Pengiriman
salah alamat
•
Pada
running ulangan, yang masuk data lama
•
Hasil
via phone, terjadi kesalahan pembacaan/penerimaan
6.
Auditory
Misinterpretation -> Hati-hati
•
Komunikasi
via telepon -> Tenaga kesehatan
yang kompeten saja
•
Info
per telepon:
•
Petugas/Analis
menerima telepon dan menuliskan instruksi medikasi/pertanyaan
–
Petugas/analis
membaca kembali apa apa yang dituliskan, bukan mengulangi kata-kata di telepon.
E.
MONITORING DAN
EVALUASI
Pimpinan Laboratorium melakukan monitoring dan evaluasi ,
terkait dengan pelaksanaan keselamatan pasien di Laboratoium.
No comments:
Post a Comment