KESELAMATAN/KEAMANAN
LABORATORIUM
Pelaksanaan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan,
sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
A.
Penanganan Kecelakaan kerja
1.
Kecelakaan di
laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1.1 Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
1.2 Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas
laboratorium itu sendiri.
2.
Penyebab
kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
2.1.
Kondisi
berbahaya (unsafe condition), yaitu
yang tidak aman dari:
· Peralatan / Media Elektronik, Bahan dan lain-lain
·
Lingkungan
kerja
·
Proses kerja
·
Sifat pekerjaan
·
Cara kerja
2.2.
Perbuatan
berbahaya (unsafe act), yaitu
perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
· Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
·
Cacat tubuh
yang tidak kentara (bodily defect)
·
Keletihanan
dan kelemahan daya tahan tubuh.
·
Sikap dan
perilaku kerja yang tidak baik.
3.
Pencegahan kecelakaan kerja:
3.1
Disain
laboratorium harus mempunyai sistemventilasi yang memadai dengan
sirkulasiudara.
3.2
Disain
laboratorium harus mempunyaipemadam api yang tepat terhadap bahankimia yang
berbahaya yang dipakai.
3.3
Dua buah
jalan keluar harus disediakan untukkeluar dari kebakaran dan terpisah
sejauhmungkin.
3.4
Tempat
penyimpanan di disain untuk
mengurangisekecil mungkin risiko oleh bahan-bahanberbahaya dalam jumlah besar.
3.5
Harus
tersedia alat Pertolongan Pertama PadaKecelakaam (P3K)
3.6
Harus tersedia Sarana dan Prasarana K3, yaitu :
3.6.1.
Jas
laboratorium (kancing depan, lengan panjang dengan elastic pada pergelangan tangan)
3.6.2.
Sarung
tangan
3.6.3.
Masker
3.6.4.
Wastafel
yang dilengkapi dengan skin desinfektan dan air mengalir
3.6.5.
Exhaust
ventilation system.
3.6.6.
Pipetting
aid, rubber bulb
3.6.7.
Disposafe
3.6.8.
Pemancur
air
3.6.9.
Kabinet
keamanan biologis.
4.
Tersedia pengamanan pada keadaan darurat
4.1.
Sistem
tanda bahaya
4.2.
Sistem
evakuasi
4.3.
Peralatan
P3K (obat
luka bakar, plester luka, kapas, antiseptic, kain kassa dll.)
4.4.
Sistem
informasi darurat
4.5.
Pelatihan
khusus berkala tentang penanganan keadaan darurat
4.6.
Alat
Pemadam kebakaran, masker, pasir dan sumber air pada lokasi yang mudah dicapai
4.7.
Alat
seperti kampak, palu, obeng, tangga dan tali
4.8.
Nomer
telepon ambulan, pemadam kebakaran dan satpam di setiap ruang laboratorium.
5.
Pemberian Tanda Lambang
Pada bahan yang kita lakukan kontak selama bekerja biasanya terdapat gambar yang menunjukkan sifat
bahaya dari bahan tersebut dimana contohnya adalah sebagai berikut :
No
|
Lambang
|
Arti
|
1
|
![]() |
Mudah Terbakar
|
2
|
![]() |
Oksidatif
|
3
|
![]() |
Mudah meledak
|
4
|
![]() |
Berbahaya
Simbol X dengan huruf I mengikutinya berarti
irritant/mengiritasi
|
5
|
![]() |
Toksik
|
6
|
![]() |
Berbahaya bagi lingkungan / mencemari lingkungan
|
7
|
![]() |
Korosif
|
6.
Pengendalian kecelakaan kerja:
6.1.
Pengendalian
Melalui Perundang-undangan(Legislative
Control)
6.2.
Pengendalian
melalui Administrasi /Organisasi (Administrativecontrol)
antara lain:
6.2.1.
Persyaratan
penerimaan tenaga analis.
6.2.2.
Pengaturan
jam kerja, lembur dan shift
6.2.3.
Menyusun Standar Prosedur Kerja dan melakukan pengawasan
terhadappelaksanaannya
6.3
Melaksanakan
prosedur keselamatan kerja(safety
procedures) terutama untukpengoperasian alat-alat yang dapatmenimbulkan
kecelakaan dan melakukan pengawasanagar prosedur tersebut dilaksanakan
6.4
Melaksanakan
pemeriksaan secaraseksama penyebab kecelakaan kerja danmengupayakan
pencegahannya.
6.5
Pengendalian
Secara Teknis (EngineeringControl):
6.5.1.
Substitusi
dari bahan kimia, alat kerja atauproses kerja
6.5.2.
Isolasi dari
bahan-bahan kimia, alat kerja,proses kerja dan petugas kesehatan dan
nonkesehatan (penggunaan alat pelindung)
6.5.3.
Perbaikan
sistim ventilasi, dan lain-lain
6.6.
Pengendalian
Melalui Jalurkesehatan (Medical Control), yaitu upaya untuk menemukan gangguansedini mungkin dengan cara mengenal(Recognition) kecelakaan dan penyakit
akibatkerja yang dapat tumbuh pada setiap jenispekerjaan di unit pelayanan
kesehatan danpencegahan meluasnya gangguan yang sudahada baik terhadap pekerja
itu sendiri maupunterhadap orang disekitarnya.
6.7.
Pemberian informasi atau edukasiterhadap petugas
baik itu yang masih baru maupun petugas yang sudah lama sangat penting guna pengetahuan tentang K3 diperlukan dalam pelaksanaan
kegiatan laboratorium untuk menjaga keamanan diri sendiri serta lingkungan.
7.
Risiko keselamatan potensial di
laboratorium.
Resiko
keselamatan potensial di laboratorium, disebabkan
7.1
Terinfeksi
kuman pathogen, melalui kulit, tusukan, penggunaan alat-alat laboratorium (percikan, pecahan bahan kimia,
tumpahan,kebocoran).
Cara pencegahan dan Penanganan
Kecelakaan di Laboratorium sesuai dengan Buku Pedoman Keamanan Laboratorium dan
Mikrobiologi dan Biomedis, Departeman Kesehatan RI, Pusat laboratorium
Kesehatan 1997 dan Pedoaman Praktik Laboratorium Yang Benar, Departemen Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Bina
Pelayanan Medik, tahun 2008 (hal 113-
125)
7.2 Kebakaran
7.3 Ledakan
7.4 Terkena Arus listrik
Sesuai
dengan Petunjuk K3 di Rumah Sakit.
8.
Penanganan dan pembuangan bahan
berbahaya.
8.1
Tersedia dokumentasi yang terkait
dengan data keamanan bahan kimia (Material Safety Data Sheet) atau dalam bentuk
lain yang praktis (simbol/label dari produsen bahan kimia). Hal ini
merupakan informasi acuan untuk penanganan dan pengelolaan bahan kimia
berbahaya di laboratorium.
8.2
Pengamanan terhadap bahan khusus
bahan kimia berbahaya
Sesuai Buku Pedoman Keamanan Laboratorium dan Mikrobiologi dan
Biomedis, hal 125-133.
B. Penggunaan
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan peralatan pelindung yang digunakan oleh
seorang pekerja untuk melindungi dirinya dari kontaminasi lingkungan.APD dalam
bahasa Inggris dikenal dengan sebutan Personal
Protective Equipment (PPE).Dengan melihat kata "personal" pada
kata PPE terebut, maka setiap peralatan yang dikenakan harus mampu memproteksi
si pemakainya.Sebagai contoh, proteksi telinga (hearing protection) yang melindungi telinga pemakainya dari
transmisi kebisingan, masker dengan filter yang menyerap dan menyaring
kontaminasi udara, dan jas laboratorium yang memberikan perlindungan pemakainya
dari kontaminisasi bahan kimia.
1. Alat Pelindung Diri (APD)
1.1.
Pelindung
badan ( Jas Laboratorium)
Jas Laboratorium lebih baik seluruhnya tertutup dengan
kancing. Namun jas laboratorium dengan lengan panjang, bukaan di belakang akan
memberikan perlindungan lebih baikdibanding jas laboratorium pada umum
digunakan dan lebih disarankan untuk digunakan pada laboratorium mikrobiologi
dan untuk pekerjaan yang berhubungan degan cabinet Biosafety.
Selain jas laboratorium, perlindungan badan lainnya adalah Apron dan Jumpsuits.Apron sering
kali digunakan untuk memproteksi diri dari cairan yang bersifat korosif dan
mengiritasi.
1.2.
Perlindungan Pernafasan (Masker)
Perlindungan pernafasan digunakan ketika melakukan
pekerjaan dengan prosedur beresiko tinggi (misalnya : pembersihan dari tumpahan
bahan terinfeksi). Masker juga digunakan saat melakukan pemeriksaan mikrobiologi
untuk menghindari kontaminasi pernafasan dan menghindari tertular infeksi.
1.3.
Perlindungan
tangan (Sarung tangan)
Perlindungan tangan bisa terjadi ketika prosedur
laboratorium dilakukan.Tangan juga sangat peka terhadap luka akibat “benda
tajam”.Sarung tangan latek sekali pakai atau jenis sarung tangan untuk operasi
berbahan vinil digunakan secara luas untuk pekerjaan di laboratorium dan untuk
mengangani cairan badan dan darah serta senyawa terinfeksi. Sarung tangan
sekali pakai juga digunakan, tetapi perhatian lebih luas harus diberikan pada
proses pencucian, pemindahan, pembersihan dan penyucihamaan. Sarung tangan
harus segera dilepas dan tangan harus segera dicuci setelah penaganan bahan
terinfeksi, setelah melakukan pekerjaan di dalam kabinet Biosafety dan sebelum
meninggalkan laboratorium.Sarung tangan sekali pakai harus langsung dimusnahkan
bersama dengan limbah laboratorium terinfeksi.
Reaksi alergi seperti infeksi kulit dan hipersensitifitas
harus segera dilaporkan di laboratorium dan pekerja lain yang memakai sarung
tangan latek, terutama yang menggunakan tepung. Alternative lain seperti latek
bebas tepung atau sarung tangan vinil dan digunakan jika terjadi masalah.
1.4.
Pelindung
kaki
Perlindungan kaki dirancang untuk mencegah luka-luka dari
bahan kimia bersifat menghancurkan, bahan-bahan berat, goncangan elektrik,
seperti misalnya member daya tarik pada lantai basah.Jika suatu objek bersifat
korosif, berbahan kimia atau objek berat jatuh ke lantau, bagian yang paling
rentan pada badan adalah kaki.Karena alasan inilah, sepatu yang dengan
sepenuhnya menutup dan melindungi kaki direkomendasikan.
1.5.
Perlindungan
kepala
Penggunaan penutup kepala, penutup elastic, jala rambut
akan mencegah rambut mengenai mesin, bahan kimia, bahan infeksius atau sumber
api.
1.6.
Perlindungan
Mata dan Wajah.
Proteksi mata dan wajah merupakan persyaratan yang
mutlak yang harus dikenakan oleh pemakai dikala bekerja dengan bahan kimia.Hal
ini dimaksud untuk melindungi mata dan wajah dari kecelakaan sebagai akibat
dari tumpahan bahan kimia, uap kimia, dan radiasi. Secara umum perlindungan
mata terdiri dari :
·
Kacamata
pelindung
·
Goggle
·
Pelindung
wajah
·
Pelindung
mata special (goggle yang menyatu dengan masker khusus untuk melindungi mata
dan wajah dari radiasi dan bahaya laser).
C. Program Pemeriksaan Kesehatan
1.
Pemeriksaan Kesehatan Prakerja
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum
seseorang calon / pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai
melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang
status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut
ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan
kepadanya.
Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi :
Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi :
1.1 Anamnese umum
1.2 Anamnese pekerjaan
1.3 Penyakit yang pernah diderita
1.4 Alrergi
1.5 Imunisasi yang pernah didapat
1.6 Pemeriksaan badan
1.7 Pemeriksaan laboratorium rutin
1.8 Pemeriksaan tertentu:
·
Tuberkulin
test
·
Psikotest
2.
Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara
berkala dengan jarak waktu 1 tahun
sekali atau disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan
yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar
pemeriksaan berkala.
Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan
umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan
ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang
dihadapi dalam pekerjaan.
3.
Pemeriksaan Kesehatan Khusus
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus
diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada
keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja.Sebagai unit di sektor
kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern di Tempat Kerja Kesehatan,
dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi
panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan
preventif.Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi
pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali
unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.
4.
Pemeriksaan Kesehatan di Akhir Masa
Kerja
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada akhir masa kerja. Pemeriksaan yang dilakukan sesuasi dengan pemeriksaan berkala.
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM
Pengendalian
mutu laboratorium kesehatan adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan laboratorium.Pengendalian mutu
internal adalah pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing
laboratorium secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang
tepat.Cakupan objek pengendalian mutu internal meliputi aktivitas : tahap pra-analitik,
tahap analitik dan tahap pasca-analitik. Program Pengendalian Mutu
Laboratorium dilaksanakan untuk Pendekatan dan perbaikan terus menerus pada
proses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien dan pihak-pihak yang
berkepentingan
A. Pemantapan
Mutu Internal
Program pemantapan mutu internal dilaksanakan dan diukur secara
berkala untuk mengetahui sejauhmana kualitas pelayanan dapt berjalan dengan
baik dan dapat diterima oleh masyarakat dan pelanggan/konsumen. Indikator mutu laboratorium
Rumah Sakit BUNDA meliputi indikator klinik, indikator yang
berorientasi pada waktu dan indikator ratio yang berdasarkan pada efektifitas
(effectivenes), efisiensi (efficiency),
keselamatan (safety) dan kelayakan (appropriateness).
1. Pra
analitik
Kegiatan tahap pra analitik, meliputi
:
1.1.
Formulir permintaan pemeriksaan
·
Identitas
pengirim, identitas pasien, no lab, tanggal pemeriksaan, permintaan pemeriksaan
harus sudah lengkap dan jelas.
·
Semua
permintaan pemeriksaan harus ditandai.
1.2.
Persiapan
pasien, pasien harus dipersiapkan terlebih dahulu dengan baik, sesuai dengan
persyaratan pengambilan specimen terhadap jenis pemeriksaan pemeriksaan
laboratorium tertentu.
1.3.
Pengambilan
dan pengolahan spesiemen
Specimen
harus diambil secara benar dengan memperhatikan waktu, lokasi, volume, cara,
peralatan yang dipakai, wadah specimen, pengawet/antikoagulan sesuai dengan
persyaratan pengambilan specimen.
Preventive
maintenance adalah suatu pengamatan secara
sistematik untuk menjamin berfungsinya suatu peralatan dan memperpanjang umur
peralatan yang bersangkutan.
Salah
satu dari tujuan Preventive Maintenance adalah untuk menemukan suatu tingkat
keadaan yang menunjukan gejala kerusakan sebelum alat-alat tersebut mengalami
kerusakan fatal.
Kegiatan Preventive Maintenance
meliputi:
1.4.1.
Secara umum :
· Bersihkan meja
kerja dan area sekitar alat dengan disinfektan.
· Bersihkan permukaan luar dan permukaan dalam alat
· Cek volume
reagent
· Buang limbah
· Lakukan running
QC
1.4.2.
Secara khusus
· Lakukan pemeliharaan rutin peralatan sesuai
dengan manual book setiap peralatan.(harian, mingguan, bulanan dan jika
diperlukan)
· Dokumentasikan
pada Loog Book .Maintenace Alat
1.5. Corrective Maintenace
Adalah
pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu bagian yang telah terhenti
untuk memenuhi suatu kondisi yang bisa diterima.
Corrective Maintenance merupakan kegiatan perawatan yang
dilakukan untuk mengatasi kegagalan atau kerusakan yang ditemukan selama masa
waktu preventive maintenance.Pada umumnya, corrective maintenance bukanlah
aktivitas perawatan yang terjadwal, karena dilakukan setelah sebuah komponen
mengalami kerusakan dan bertujuan untuk mengembalikan kehandalan sebuah
komponen atau sistem ke kondisi semula.
1.5.1. Corrective Maintenance dibagi
atas dua kelompok, yaitu :
·
Terencana
Dilakukan
apabila telah diketahui sejak dini kapan peralatan yang harus diperbaiki, spare part yang
harus diganti, sehingga dapat direncanakan sejak awal dan
mampu dikontrol.
·
Tidak terencana
Dilakukan apabila mesin/peralatan
telah benar – benar mati atau dalam keadaan darurat, sehingga aktivitas ini
selalu segera (urgent) dan sulit untuk dikendalikan.
1.5.2. Prosedur pelaksanaan pemeliharaan
korektif
•
Informasi
kerusakan peralatan ke teknisi alat, alat KSO ke teknisi distributor alat
dan alat milik rumah ke bagian elektro
medik
•
Berdasarkan laporan tersebut, bagian
pemeliharaan melakukan tindakan perbaikan pada mesin/peralatan.
•
Hasil dari pemeliharaan pencegahan dan
pemeliharaan korektif ditulis pada formulir laporan kerja dan pada Kartu
Perawatan Alat.
2. Analitik
2.1.
Persiapan
reagent/media : reagent/media tidak kadaluwarsa, memenuhi persyaratan.
2.2.
Peralatan ; peralatan sudah terkalibrasi, maintenance
sudah dilakukan rutin.
2.3. Quality
Control
· Suatu aktivitas yang bertujuan untuk
mendapatkan hasil pemeriksaan
laboratorium yang bermutu.
· Sistem surveilan yang sistematik dan
periodik terhadap sumber daya manusia, peralatan, metode dan reagen, dengan
tujuan untuk menghasilkan informasi
hasil pemeriksaan yang akurat, presisi, dan tepat waktu.
2.4. Presisi / ketelitian
· Presisi dikur dengan menilai
impresisi, yaitu penyimpangan hasil pemeriksaan terhadap nilai rata-rata.
· Dihitung rerata, simpangan baku (SB),
kemudian dihitung koefisien variasinya (KV)
· Macam-macam presisi: within run, day to day
· Semakin kecil nilai KV, semakin
reprodusibel
2.5. Akurasi / ketepatan
· Akurasi adalah kedekatan/kesesuaian
hasil pemeriksasan dengan nilai yang sesungguhnya (true- value).
· Akurasi diukur dengan nilai inakurasi
(d%), yang dihitung sebagai nilai perbedaan nilai rata-rata pemeriksaan
replikat dengan nilai sesungguhnya.
2.6. Aplikasi QC:
·
Melalui
pemeriksaan bahan kontrol spesifik
·
Frekuensi
analisis bahan kontrol ditetapkan oleh setiap lab untuk setiap metode
pemeriksaan
·
Bahan
kontrol yang digunakan minimal 2 level
·
QC:
Internal
QC: prosedur QC dilakukan harian dalam suatu laboratorium
3. Pasca
analitik
3.1 Pelaporan hasil-hasil laboratorium,
divalidasi oleh tenaga teknis medis,
3.2
Formulir
hasil bersih, mengukur Respon Time / Turn Around Time (TAT) hasil
pemeriksaan laboratorium
3.3
Permintaan Cito tidak lebih dari 1
jam
3.4
Pelaporan hasil laboratorium dengan
nilai Kritis (Critical Value)
3.5 Pelaporan hasil
laboratorium dengan kecenderungan
hasil abnormal.
3.6
Pelaporan hasil laboratorium regular
B. Pemantapan
Mutu Eksternal.
Laboratorium
mengikuti program Pemantapan Mutu Eksternal sebagai peserta nasional, yang
diselenggarakan pihak pemerintah dan swasta satu tahun 2 penyelenggara yaitu
Kemenkes dan PDS Patklin.
Setiap
nilai yang diterima dari penyelenggara dicatat dan dievaluasi untuk mencari
penyebab dan mengambil langkah perbaikan untuk tindak lanjut.
Pemantapan
Mutu Eksternal Nasional, yang diikuti sebagai berikut :
Bidang
Patologi Klinik, terdiri dari:
1.
Program Pemantapan Mutu Eksternal
Hematologi (PNPME-H) diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang
Medik Depkes RI. Dilaksanakan 2 siklus, parameter yang diperiksa: hemoglobin,
lekosit, trombosit.
2.
PT.Sysmex Indonesia yang merupakan
kombinasi program IQC (Internal Quality
Control) dan EQAS (External Quality
Assessment Scheme) serta servis teknis diselenggarakan 4 kali setahun.
Parameter yang dilaporkan adalah: RBC, WBC, HCT dan PLT serta tiga parameter
hasil perhitungan (MCV, MCH dan MCHC)
3.
Program Nasional Pemantapan Mutu
Eksternal Kimia Klinik (PNPME-KK) dilaksanakan 2 siklus parameter yang
diperiksa:
o Total
bilirubin – Creatinin – Gamma GT – Natrium
o Kolesterol
– Uric acid – Total Protein – Kalium
o Tryglyseride
– SGOT – Albumin
o Glukosa
– SGPT – Calcium
o Urea
– Alkali Fosfatase – Chlorida
Bidang
Imunologi :
Pemantapan
Mutu Nasional Bidang Imunologi yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Depkes RI untuk parameter anti HCV, VDRL, HbsAg dan
anti HIV.
Setiap
nilai yang diterima dari penyelenggara dicatat dan dievaluasi jika ada hasil
yang tidak sesuai dengan target perlu ditingkatkan untuk mencari penyebab dan
mengambil langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu laboratorium.
C. Profisiensi
Test.
Tujuan dilakukannya uji profisiensi
adalah untuk menyediakan perangkat jaminan mutu bagi laboratorium dalam
membandingkan kinerja suatu laboratorium terhadap laboratorium lain yang
sejenis, sehingga dapat mengambil langkah perbaikan yang diperlukan bila ada
ketidaksesuaian.
Pelaksanaan Profisiensi test :
1. Jika ditemukan
hasil pemeriksaan di laboratorium yang meragukan, sehingga perlu dilakukan
profisiensi test kelaboratorium luar.
2. Pengoperasian alat baru untuk
membandingkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium luar.
D. Indikator Mutu dan Sasaran Mutu
Laboratorium.
LABORATORIUM
JUDUL
|
ANGKA KESALAHAN PENYEDIAAN SPECIMEN
|
DIMENSI
MUTU
TUJUAN
DEFINISI
OPERASIONAL
FREKUENSI
PERIODE
ANALISIS
NUMERATOR
DENOMINATOR
SUMBER DATA
STANDAR
PENANGGUNG
JAWAB
PENGUMPULAN
DATA
|
Keselamatan
Tergambarnya
pelaksanaan standar prosedur pengambilan specimen yang benar
Kesalahan
specimen adalah specimen/specimen laboratorium yang tidak memenuhi standar
yaitu :
1.
Specimen tanpa identitas / salah identitas
2.
Specimen salah tabung / Salah Container
3.
Salah Volume ( salah ratio darah : Anti Koagulan )
4.
Specimen darah “ Clot“ dalam tabung dengan anti
Koagulan
5.
Specimen darah lisis
1 Bulan
3 Bulan
Jumlah
penyediaan specimen yang salah dalam
periode waktu tertentu
Jumlah
penyediaan seluruh specimen dalam
periode waktu yang sama
Laporan Harian
Laboratorium
0%
Kepala
Bagian Laboratorium
|
JUDUL
|
PELAPORAN NILAI KRITIS
|
DIMENSI
MUTU
TUJUAN
DEFINISI
OPERASIONAL
FREKUENSI
PERIODE
ANALISIS
NUMERATOR
DENOMINATOR
SUMBER DATA
STANDAR
PENANGGUNG
JAWAB
PENGUMPULAN
DATA
|
Keselamatan
Supaya
klinisi dapat segera mengetahui hasil / nilai pemeriksaan laborat untuk
segara melakukan tindakan / intervensi terhadap pasien dalam rangka
meningkatkan keselamatan pasien.
Pelaporan
hasil kritis adalah pelaporan waktu yang dibutuhkan antara hasil keluar sampai
waktu dilaporkan kurang dari 10 menit.
1 Bulan
3 Bulan
Jumlah
pasien yang memiliki nilai kritis yang
di laporkan dalam periode waktu tertentu
Jumlah
seluruh nilai kritis pasien dalam periode waktu yang sama
Buku
Laporan Hasil Kritis
100%
Kepala Laboratorium
|
E. Pemantauan Mutu Laboratorium Rujukan.
Laboratorium
yang menjadi rujukan, secara rutin melaporkan ke Laboratorium RS ......................... yaitu :
1.
Hasil
Quality Kontrol parameter pemeriksaan yang dirujuk oleh laboratorium klinik RS ..........................
2.
Hasil
Pemantapan Mutu eksternal yang diikuti.
Untuk
dilakukan penilaian oleh Dokter, sebagai evaluasi kontrol mutu laboratorium rujukan.
F. Pendidikan
dan Pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan merupakan hal yang sangat penting
dalam Program Pemantapan Mutu laboratorium.Pendidikan dan pelatihan
direncanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta dilaksanakan dan
di monitor/evaluasi.
Pendidikan dan pelatihan dalam bentuk :
1. Formal
Pendidikan yang terencana dan terjadwal oleh instansi resmi.
2. Informal
Pelatihan/ Worshop/Seminar yang dilakukan
oleh instansi swasta / pemerintah.
3. Bimbingan teknis
Bimbingan yang dilakukan oleh tenaga
laboratorium lain yang memiliki kemampuan teknis laboratorium dengan
ketrampilan khusus.
BAB IX
PENUTUP
Dengan diterbitkannya Pedoman Pelayanan
Laboratorium ini, diharapkan dapat mendukung
laboratorium, dalam melaksanakan pelayanan yang berfokus pada pelanggan.
Pedoman
Pelayanan Laboratorium ini merupakan
pedoman yang bersifat umum. Pengaturan yang lebih detail tentang pelaksanaan
pelayanan, dijabarkan ke dalam Prosedur Kerja, Standar Prosedur Operasional,
Program Kerja sesuai pada bidang –
bidang yang ada di laboratorium.
Sejalan dengan
perkembangan pelayanan laboratorium di berbagai daerah, baik swasta maupun
pemerintah, tentunya Laboratorium Rumah Sakit terus memperbaiki dan
mengembangkan Pedoman ini sesuai dengan kebutuhan.
Semoga Pedoman Pelayanan Laboratorium ini
memberikan kontribusi dan hasil nyata terhadap pelayanan laboratorium yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Disahkan Oleh
|
Disusun Oleh
|
Dirut RS .........................
|
Ka.
Instalasi Laboratorium
|
-
|
-
|
DAFTAR
PUSTAKA
1. Departemen Kesehatan Republik
Indonesia, Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, Pedoman Pengelolaan
Laboratorium Klinik Rumah Sakit, 1998
2. Departemen Kesehatan RI, Panduan
Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Pasien Safety), Edisi-2, Jakarta, 2008.
3. Departemen Kesehatan Republik
Indonesia, Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit, 2008.
4. Departemen Kesehatan RI, Direktorat
Jenderal Pelayanan Medik, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik, Pedoman
Praktik Laboratorium Kesehatan Yang Benar (Good
Laboratory Practice), 2008.
5. Departeman Kesehatan RI, Pusat
Laboratorium Kesehatan, Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan
Biomedis, 1997
6. Departemen Kesehatan RI, Pusat
laboratorium Kesehatan, Petunjuk Pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal
Laboratorium Kesehatan, 1997
7. Pedoman Operasional dan Pemeliharaan Peralatan Kesehatan, Depkes, 2001
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
1.
Lampiran 1. Denah Laboratorium
2.
Lampiran 2. Formulir Permintaan Pemeriksaan
Laboratorium RS ......................... dan Laboratorium Rujukan
3.
Lampiran 3. Daftar Jenis Pemeriksaan,
Metode, Satuan dan Nilai
Referensi Normal
4.
Lampiran 4 Daftar Nilai Kritis Tes Diagnostik
Laboratorium
No comments:
Post a Comment