Wednesday 4 March 2015

CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (I)

BAB I
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A. ORGANISASI
Organisasi adalah kerja sama antara dua orang atau lebih dalam suatu pola koordinasi yang dipersatukan untuk mencapai suatu hasil yang telah ditetapkan. Organisasi merupakan suatu sistem dengan struktur yang teratur menggunakan semua sumber yang ada dalam suatu pekerjaan dan
menentukan mekanisme untuk menjalankannya melalui kerja sama dan koordinasi. Laboratorium Klinik harus mempunyai struktur organisasi yang terpampang serta terlihat dengan jelas.
1. Komponen Organisasi
Komponen dalam kelengkapan organisasi laboratorium disesuaikan dengan pedoman pelayanan di masing-masing jenis dan jenjang laboratorium, yaitu laboratorium yang mandiri atau laboratorium yang terintegrasi, dan pada dasarnya mengikuti struktur organisasi masingmasing laboratorium.
Laboratorium mandiri adalah Laboratorium Klinik yang pelayanannya tidak terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), Laboratorium Klinik yang diselenggarakan oleh swasta. Laboratorium terintegrasi adalah Laboratorium Klinik yang pelayanannya terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, seperti laboratorium pada puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Komponen Organisasi Laboratorium meliputi:
a. Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah alat untuk memusatkan perhatian dan daya pada pencapaian sasaran dan tujuan melalui pendekatan yang teratur dan sesuai prosedur. Struktur Organisasi menyediakan kerangka kerja untuk menjabarkan kebijaksanaan dan rencana menjadi kegiatan dengan memperhitungkan sejumlah tenaga atau pekerjaan terkait dengan tujuan organisasi yang dapat dibagi secara sistematik menjadi unit-unit. Struktur pokok organisasi laboratorium, terdiri dari:

1) Jabatan Struktural

a) Kepala: memimpin dan memastikan semua kegiatan selaras dengan kebijaksanaan organisasi.
b) Bidang/seksi-seksi: melaksanakan prosedur organisasi dan bekerja sama antar bidang/seksi melalui koordinasi dan pengawasan Kepala.
c) Tata usaha/administrasi: menjalankan sistem pengaturan dokumen organisasi, baik ke dalam maupun ke luar organisasi.

2) Jabatan Fungsional
Terdiri dari tenaga-tenaga teknis pelaksana kegiatan laboratorium di luar jabatan struktural, yang melakukan kegiatan sesuai kompetensinya.


b. Tata Kerja
Tata Kerja menggambarkan hubungan kerja melalui penetapan garis kewenangan, tanggung jawab, komunikasi serta alur kerja agar diperoleh fungsi yang optimal melalui koordinasi unit-unit terkait.
Tata kerja organisasi berusaha membentuk struktur yang baik, serta secara efisien dan efektif membuat pengelompokan dari sumber daya manusia, sarana fisik, dan fungsi-fungsi yang terkait agar tercapai keberhasilan sasaran dan tujuan. Struktur organisasi berbentuk bagan yang memperlihatkan tata hubungan kerja antar bagian dan garis kewenangan di antara kepala/penanggung jawab laboratorium, petugas administrasi dan pelaksana teknis.

2. Proses Pengorganisasian
Proses pengorganisasian dimaksudkan untuk membangun kerja sama yang baik dan cara koordinasi agar menghindari pekerjaan yang sia-sia dan menghindari situasi saling menghalangi. Proses pengorganisasian meliputi:

a. Pengembangan Struktur Yang Baik–Tata Kerja
1) Penentuan fungsi-fungsi yang perlu dilaksanakan dengan jenis perkerjaan yang perlu dicapai.
2) Pembagian pekerjaan yang perlu menjadi bagian-bagian yang lebih kecil yang dapat dilaksanakan oleh satu orang.
3) Perkiraan kebutuhan sumber daya manusia (jumlah dankualifikasi).
4) Perkiraan kebutuhan sarana (peralatan, bahan dan ruang).
5) Pengelompokan dan atau pengoordinasian fungsi-fungsi termasuk sumber daya manusia dan sarana yang ada ke dalam struktur organisasi.

b. Gambaran Hubungan Yang Baik–Interaksi
1) Penugasan pekerjaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas tertentu (tanggung jawab) dan keputusan yang tepat untuk melakukan upaya dalam melaksanakan tugas tertentu (wewenang).

2) Penugasan kegiatan pekerjaan yang spesifik (jabatan fungsional).
Tenaga teknis pada setiap instalasi laboratorium pemerintah termasuk ke dalam kelompok jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan tenaga teknis laboratorium yang tidak termasuk dalam struktural. Pranata laboratorium kesehatan merupakan tenaga non struktural yang terbagi atas pranata laboratorium kesehatan ahli (minimal S1 kesehatan) dan pranata laboratorium kesehatan terampil (minimal lulusan SMAK/sederajat).

3) Gambaran penugasan ditulis dalam uraian tugas, alur/mekanisme kerja.







pustaka : PMK no. 43 Penyelenggaraan Laboratorium klinik yang Baik

No comments: