Wednesday 4 March 2015

CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (RUANG DAN FASILITAS PENUNJANG)

BAB II
RUANGAN DAN FASILITAS PENUNJANG

A. RUANGAN
Luas ruangan setiap kegiatan cukup menampung peralatan yang dipergunakan, aktifitas dan jumlah petugas yang berhubungan dengan spesimen/pasien untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium. Semua ruangan harus mempunyai tata ruang yang baik sesuai alur pelayanan dan memperoleh sinar matahari/cahaya dalam jumlah yang cukup.

Secara umum, tersedia ruang terpisah untuk:
1. ruang penerimaan terdiri dari ruang tunggu pasien dan ruang pengambilan spesimen. Masing-masing sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2.
2. ruang pemeriksaan/teknis: luas ruangan tergantung jumlah dan jenis pemeriksaan yang dilakukan (beban kerja), jumlah, jenis dan ukuran peralatan, jumlah karyawan, faktor keselamatan dan keamanan kerja serta kelancaran lalu lintas spesimen, pasien, pengunjung dan karyawan, sekurang-kurangnya mempunyai luas 15 m2.
3. untuk bank darah, pemeriksaan mikrobiologi dan molekuler sebaiknya masing-masing memiliki ruangan terpisah.
4. ruang administrasi/pengolahan hasil sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2.

Persyaratan umum konstruksi ruang laboratorium sebagai berikut:
1. dinding terbuat dari tembok permanen warna terang, menggunakan cat yang tidak luntur. Permukaan dinding harus rata agar mudah dibersihkan, tidak tembus cairan serta tahan terhadap desinfektan.
2. langit-langit tingginya antara 2,70-3,30 m dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat, warna terang dan mudah dibersihkan.
3. pintu harus kuat rapat dapat mencegah masuknya serangga dan binatang lainnya, lebar minimal  ,20 m dan tinggi minimal 2,10 m.
4. jendela tinggi minimal 1,00 m dari lantai.
5. semua stop kontak dan saklar dipasang minimal 1,40 m dari lantai.
6. lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, berwarna terang dan tahan terhadap perusakan oleh bahan kimia, kedap air, permukaan rata dan tidak licin. Bagian yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup kearah saluran pembuanga air limbah. Antara lantai dengan dinding harus berbentuk lengkung agar mudah dibersihkan.
7. meja terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata dan mudah dibersihkan dengan tinggi 0,80-1,00 m. Meja untuk instrumen elektronik harus tahan getaran.

B. FASILITAS PENUNJANG
Fasilitas penunjang secara umum meliputi:
1. tersedia WC pasien dan petugas yang terpisah, jumlah sesuai dengan kebutuhan.
2. penampungan/pengolahan limbah laboratorium.
3. keselamatan dan keamanan kerja.
4. ventilasi: 1/3 x luas lantai atau AC 1 PK/20m2 yang disertai dengan sistem pertukaran udara yang cukup.
5. penerangan harus cukup (1000 lux di ruang kerja, 1000-1500 lux untuk pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan sinar harus berasal dari kanan belakang petugas).
6. air bersih, mengalir, jernih, dapat menggunakan air PDAM atau air bersih yang memenuhi syarat. Sekurang-kurangnya 20 liter/karyawan/hari.
7. listrik harus mempunyai aliran tersendiri dengan tegangan stabil, kapasitas harus cukup. Kualitas arus, tegangan dan frekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan pengamanan jaringan instalasi listrik terjamin, harus tersedia grounding/arde. Harus tersedia cadangan listrik (Genset, UPS) untuk mengantisipasi listrik mati.
8. tersedia ruang makan yang terpisah dari ruang pemeriksaan laboratorium.

Persyaratan fasilitas kamar mandi/WC secara umum sebagai berikut:
1. harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih.
2. lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang dan mudah dibersihkan.
3. pembuangan air limbah dari dilengkapi dengan penahan bau (water seal).
4. letak Kamar mandi/WC tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar operasi, dan ruang khusus lainnya.
5. lubang ventilasi harus berhubungan langsung dengan udara luar.
6. kamar mandi/WC pria dan wanita harus terpisah.
7. kamar mandi/WC karyawan harus terpisah dengan Kamar mandi/WC pasien.
8. kamar mandi/WC pasien harus terletak di tempat yang mudah terjangkau dan ada petunjuk arah.
9. harus dilengkapi dengan slogan atau peringatan untuk memelihara kebersihan.
10. tidak terdapat tempat penampungan atau genangan air yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk.

No comments: