Thursday 5 March 2015

INSTRUMEN LABORATORIUM

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pemakaian peralatan:
1. Persyaratan kecukupan peralatan
Laboratorium harus dilengkapi dengan semua peralatan yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang disediakan sekalipun tidak digunakan secara rutin.

2. Persyaratan kemampuan alat
Pada saat instalasi alat maupun saat kerja rutin, peralatan harus diperhatikan menunjukkan kemampuan atau memenuhi kinerja yang dipersyaratkan dan harus memenuhi spesifikasi yang sesuai untuk pemeriksaan bersangkutan.

3. Penandaan peralatan
Setiap jenis peralatan harus diberi label, tanda atau identifikasi lain yang khas.

4. Log alat
Setiap jenis alat yang digunakan harus memiliki catatan yang dipelihara dan terkendali mencakup:
a. identitas alat.
b. nama pabrik, tipe identifikasi dan nomor seri atau identifikasi khas lain.
c. orang yang dapat dihubungi (dari pihak pemasok).
d. tanggal penerimaan dan tanggal pemeliharaan.
e. lokasi (jika perlu).
f. kondisi ketika alat diterima (alat baru/bekas atau kondisi lain);
g. instruksi pabrik atau acuan yang dibuat.
h. rekaman kinerja alat yang memastikan alat layak digunakan.
i. pemeliharaan yang dilakukan/direncanakan untuk yang akan datang.
j. kerusakan, malfungsi, modifikasi atau perbaikan alat.
k. tanggal perkiraan penggantian alat, jika mungkin.

5. Persyaratan pengoperasian alat
Alat hanya boleh dioperasikan oleh petugas yang berwenang. Instruksi penggunaan dan pemeliharaan peralatan terkini (mencakup pedoman yang sesuai dan petunjuk penggunaan yang disediakan oleh pembuat alat) harus tersedia bagi petugas laboratorium.

6. Jaminan keamanan kerja alat
Alat harus dipelihara dalam kondisi kerja yang aman, mencakupkeamanan listrik, alat penghenti darurat (emergency stop device) dan penanganan yang aman oleh petugas yang berwenang. Semua harus disesuaikan dengan spesifikasi atau instruksi pabrik termasuk pembuangan limbah kimia, bahan radioaktif maupun biologis.

7. Penanganan terhadap alat yang rusak
Alat yang diduga mengalami gangguan, tidak boleh digunakan, harus diberi label yang jelas dan disimpan dengan baik sampai selesai diperbaiki dan memenuhi kriteria yang ditentukan (pengujian dan kalibrasi) untuk digunakan kembali. Laboratorium harus melakukan tindakan yang memadai sebelum digunakan kembali.

8. Pemindahan alat
Laboratorium harus memiliki prosedur penanganan, pemindahan, penyimpanan dan penggunaan yang aman untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan alat. Apabila alat dipindahkan keluar laboratorium untuk diperbaiki, maka sebelum digunakan kembali di laboratorium harus dipastikan alat telah dicek dan berfungsi baik.

9. Pemutahiran hasil koreksi kalibrasi.
Apabila kalibrasi menghasilkan sejumlah faktor koreksi, laboratorium harus memiliki prosedur untuk menjamin bahwa salinan dari faktor koreksi sebelumnya dimutahirkan dengan benar.

10. Pencegahan terhadap perlakuan orang tidak berwenang.
Semua peralatan termasuk perangkat keras, perangkat lunak, bahan acuan, bahan habis pakai, pereaksi dan sistem analitik harus dijaga terhadap perusakan akibat perlakuan orang yang tidak berwenang, yang dapat membuat hasil pemeriksaan tidak sah.

Beberapa jenis peralatan laboratorium yang perlu mendapat perhatian adalah:
1. Alat Gelas
a. Tabung yang dipakai harus selalu bersih.
b. Untuk pemakaian ulang, cuci alat gelas dengan deterjen (sedapatnya netral) dan oksidan (hipoklorit) kemudian bilas dengan aquades.

2. Blood cell counter
a. Bagian luar alat dilap setiap hari.
b. Periksa semua selang pembuangan limbah pemeriksaan, apakah ada sumbatan atau tidak.
c. Periksa selang pembuangan limbah pemeriksaan, apakah ada sumbatan atau tidak.
d. Setiap selesai pemeriksaan, lakukan pencucian.
e. Tutup badan alat dengan plastik bila alat tidak dipakai.

3. Elisa set
a. Elisa Reader
1) Lakukan kalibrasi linearitas alat, stabilitas pembacaan dan ketepatan pembacaan.
2) Kalibrasi dilakukan pada saat pertama kali alat dipakai, penggantian lampu, dan secara periodik untuk memastikan ketepatan pembacaan.
b. Elisa Washer
Lakukan kalibrasi volume dispenser, sisa yang tertinggal dalam well (rest well) dan posisi well.
c. Incubator
Suhu yang dipakai harus sesuai dengan spesifikasi alat.
d. Heating block
Lakukan kalibrasi suhu heating block.
4. Flame photometer
a. Letakkan alat di tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau sinar emisi yang konstan, bebas dari debu dan asap rokok.
b. Hindari alat terkena/tercemar keringat, serbuk/serpihan saring, sabun dan bahan mencuci lain.
c. Ikuti petunjuk operasional dari pabrik pembuat mengenai;
1) Pemilihan photocell dan panjang gelombang
2) Pengaturan lebar celah
3) Pemilihan bahan bakar dan tekanan udara atau tekanan oksigen
4) Langkah-langkah untuk pemanasan alat, koreksi dari pengganggu dan background nyala flame
5) Pencucian burner
6) Pengabuan/pemanasan sampel
7) Pengukuran intensitas emisi
5. Fotometer/Spectrofotometer
a. Gunakan lampu yang sesuai dengan masing-masing jenis fotometer.
b. Tegangan listrik harus stabil.
c. Hidupkan alat terlebih dahulu selama 5-30 menit (tergantungjenis/merek alat), supaya cahaya lampu menjadi stabil.
d. Monokromator atau filter harus bersih , tidak lembab, dan tidak berjamur.
e. Kuvet (tergantung jenisnya) harus tepat meletakkannya. Sisi yang dilalui cahaya harus menghadap ke arah cahaya. Bagian tersebut harus bersih, tidak ada bekas tangan, goresan ataupun embun. Untuk menghindari hal tersebut pegang kuvet di ujung dekat permukaan.
f. Isi kuvet harus cukup sehingga seluruh cahaya dapat melalui isi kuvet.
g. Tidak boleh ada gelembung udara dalam kuvet.
h. Untuk pemeriksaan enzimatik, kuvet harus diinkubasi pada suhu yang sesuai dengan suhu pemeriksaan.
i. Fotodetektor harus dijaga kebersihannya dengan cara membersihkan permukaannya dengan alkohol 70%.
j. Amplifier/pengolah signal harus berfungsi dengan baik.

6. Inkubator
a. Bagian dalam inkubator dan rak harus dibersihkan secara teratur dengan disinfektan.
b. Suhu dicatat setiap pagi hari untuk inkubator yang dinyalakanterus menerus atau sebelum dan sesudah digunakan.
c. Suhu yang tertera pada alat perlu dikalibrasi secara rutin untuk mengetahui keakuratannya.

7. Kamar Hitung
a. Kamar hitung dan kaca penutup harus bersih, sebab kotoran (jamur, partikel debu) pada pengamatan di bawah mikroskop akan terlihat sebagai sel.
b. Periksa di bawah mikroskop, apakah garis-garis pada kamar hitung terlihat jelas dan lengkap.
c. Kamar hitung dan kaca penutup harus kering, bila basah akan menyebabkan terjadinya pengenceran dan kemungkinan sel darah akan pecah, sehingga jumlah sel yang dihitung menjadi berkurang.
d. Kaca penutup harus tipis, rata, tidak cacat dan pecah, sebab kaca penutup berfungsi untuk menutup sampel, bila cacat atau pecah maka volume dalam kamar hitung menjadi tidak tepat.
e. Cara pengisian kamar hitung; dengan menggunakan pipet Pasteur dalam posisi horisontal, sampel dimasukkan ke dalam kamar hitung yang tertutup kaca penutup.
f. Bila pada pengisian terjadi gelembung udara di dalam kamar hitung atau sampel mengisi parit kamar hitung/menggenangi kamar lain, atau kamar hitung tidak terisi penuh, maka pengisian
harus diulang.
g. Cuci kamar hitung segera setelah dipakai dengan air mengalir atau dengan air deterjen encer.
h. Bila masih kotor, rendamlah dalam air deterjen, kemudian bilas dengan air bersih.
i. Pada waktu mencuci kamar hitung tidak boleh menggunakan sikat.

8. Lemari es (refrigerator) dan freezer
a. Menggunakan lemari es dan freezer khusus untuk laboratorium.
b. Tempatkan lemari es sedemikian rupa sehingga bagian belakang lemari es masih longgar untuk aliran udara dan fasilitas kebersihan kondensor.
c. Pintu lemari es harus tertutup baik untuk mencegah keluarnya udara dingin dari bagian pendingin.
d. Lemari es dan freezer harus selalu dalam keadaan hidup.
e. Suhu dicatat setiap pagi dan sore hari.
f. Termometer yang digunakan harus sesuai dengan suhu alat yang dikalibrasi, misalnya 2°C-8°C, -20°C atau -76°C.

9. Gas Chromatography–Mass Spectrometry
a. Injektor
1) Bersihkan bagian dalam secara secara teratur
2) Periksa septum terhadap kebocoran dengan larutan berbusa

b. Kolom
1) Amati sambungan kolom dengan menggunakan larutan sabun.
2) Periksa kepadatan isi kolom dengan pengukuran aliran udara (flow rate) secara visual. Packed kolom mempunyai aliran udara 10-25 ml/menit, sedangkan kapiler kolom mempunyai aliran udara 1-2,5 ml/menit.
3) Kolom yang baru perlu dilakukan pra kondisi dengan cara:
     a) Ujung keluaran tidak disambungkan pada detektor
     b) Alirkan gas pembawa 30 ml/menit selama 30 menit
     c) Naikkan suhu kolom sampai batas suhu maksimum dari kolom yang bersangkutan selama 12-13 jam


c. Oven
Amati suhu kontrol pada waktu pemeriksaan
d. Gas
1) Periksa tekanan gas dan aliran udara pada waktu pemeriksaan secara rutin. Perubahan aliran udara dapat disebabkan oleh karena kebocoran.
2) Gas karier dimurnikan dari oksigen dan uap air dengan menggunakan filter/gas uap.
3) Lakukan pemeriksaan gas dengan cara mengalirkan gas pada tekanan maksimum setiap bulan. Bila ada bagian yang rusak segera diganti.
e. Detektor
Lakukan pembersihan dengan hati-hati sesuai dengan petunjuk dari pabrik secara rutin.

10. Mikroskop
a. Letakkan mikroskop di tempat yang datar dan tidak licin.
b. Bila menggunakan cahaya matahari, tempatkan di tempat yang cukup cahaya dengan mengatur cermin sehingga diperoleh medan penglihatan yang terang.
c. Biasakan memeriksa dengan menggunakan lensa obyektif 10x dulu, bila sasaran sudah jelas, perbesar dengan objektif 40x dan bila perlu dengan 100x. Untuk pembesar 100x gunakan minyak
imersi.
d. Bersihkan lensa dengan kertas lensa atau kain yang lembut setiap hari setelah selesai bekerja, terutama bila lensa terkena minyak imersi bersihkan dengan eter alkohol (lihat referensi).
e. Jangan membersihkan/merendam lensa dengan alkohol atau sejenisnya karena akan melarutkan perekatnya sehingga lensa dapat lepas dari rumahnya.
f. Jangan menyentuh lensa obyektif dengan jari.
g. Jangan membiarkan mikroskop tanpa lensa okuler atau obyektif, karena kotoran akan mudah masuk.
h. Bila lensa obyektif dibuka, tutup dengan penutup yang tersedia.
i. Saat mikroskop disimpan, lensa obyektif 10x atau 100x tidak boleh berada pada satu garis dengan kondensor, karena dapat mengakibatkan lensa pecah bila ulir makrometer dan mikrometemya sudah rusak.
j. Simpan mikroskop di tempat yang rendah kelembabannya, dapat dengan cara memberikan penerangan lampu wolfram atau dengan silika gel.

11. Otoklaf (Autoclave)
      a. Bagian bawah autoklaf harus terisi air bebas mineral sampai setinggi penyangga.
      b. Pastikan bahwa air akan cukup selama proses sterilisasi.
      c. Pastikan autoklaf tertutup dan karet pengunci terpasang di lekukannya.
      d. Katup udara keluar harus terbuka.
      e. Pastikan pemanas (elektrik, gas atau kerosene) hidup.
      f. Pastikan katup pengaman terpasang selama pemanasan.
      g. Pastikan proses selesai sebelum melepas tutup atau membuka.
      h. Pastikan bahan yang disterilisasi cukup lama didiamkan sampai dingin.
      i. Catat suhu, tekanan dan waktu setiap digunakan.

12. Oven
a. Bagian dalam oven harus dibersihkan sekurang-kurangnya setiap bulan.
b. Pintu oven baru boleh dibuka setelah suhu turun sampai 40°C.
c. Catat suhu dan waktu setiap digunakan.

13. Penangas air (Waterbath)
a. Ketinggian air perlu diperiksa tiap hari. Tinggi air dalam waterbath harus lebih tinggi dari larutan yang akan di inkubasi.
b. Kebersihan dinding bagian dalam harus diperhatikan dengan mengganti air setiap hari. Sebaiknya gunakan aquades.
c. Catat suhu setiap digunakan.

14. Pipet
a. Gunakan pipet gelas yang sesuai dengan peruntukannya yaitu pipet transfer yang dipakai untuk memindahkan sejumlah volume cairan yang tetap dengan teliti, serta pipet ukur yang dipakai untuk memindahkan berbagai volume tertentu yang diinginkan.
b. Gunakan pipet yang bersih dan kering serta ujungnya masih utuh dan tidak retak.
c. Cara penggunaan pipet harus disesuaikan dengan jenis pipet.
d. Pemipetan cairan tidak boleh menggunakan mulut.
e. Pemindahan cairan dari pipet ke dalam wadah harus dilakukan dengan cara menempelkan ujung pipet yang telah dikeringkan dahulu bagian luarnya dengan kertas tissue pada dinding wadah/bejana dalam posisi tegak lurus dan cairan dibiarkan mengalir sendiri.
f. Pipet volumetrik tidak boleh ditiup.
g. Pipet ukur yang mempunyai tanda cincin di bagian atas, setelah semua cairan dialirkan maka sisa cairan di ujung pipet dikeluarkan dengan ditiup memakai alat bantu pipet
h. Pipet ukur yang tidak mempunyai tanda cincin tidak boleh ditiup.
i. Pipet dengan volume kecil (1-500 ul) harus dibilas untuk mengeluarkan sisa cairan yang menempel pada dinding bagian dalam.
j. Pipet untuk pemeriksaan biakan harus steril.
k. Pipet yang telah dipakai untuk memipet larutan basa harus dibilas dahulu dengan larutan yang bersifat asam dengan konsentrasi rendah, sedangkan yang telah dipakai untuk memipet larutan
asam harus dibilas dengan larutan yang bersifat basa lemah, kemudian direndam dalam aquades selama satu malam, kemudian bilas lagi dengan aqudemineral.
l. Pipet yang sudah dipakai harus direndam dalam larutanantiseptik, kemudian baru dicuci.

15. Pipet Semiotomatik
a. Pada pipet semiotomatik, tip pipet tidak boleh dipakai ulang karena pencucian tip pipet akan mempengaruhi kelembaban plastik tip pipet, juga pengeringan seringkali menyebabkan tip meramping dan berubah bentuk saat pemanasan.
b. Penggunaan tidak boleh melewati batas antara tip dan pipetnya.
c. Tip yang digunakan harus terpasang erat.
d. Sesudah penggunaan harus dibersihkan dan disimpan denganbaik di dalam rak pipet.

16. pH meter
a. Letak konektor pada pH meter untuk tempat elektroda harus diperhatikan dengan baik, jangan sampai salah menghubungkan.
b. Pada saat menuang cairan kimia harus hati-hati, jangan sampai tumpah ke pH meter, karena akan merusak komponen di dalamnya.
c. Elektroda harus terendam dalam cairan.

17. Rotator
Bersihkan bagian luar alat dan bagian-bagian yang berputar diberi pelumas secara teratur. Perhatikan ke-aus-an bagian yang berputar.

18. Sentrifus
a. Letakkan sentrifus pada tempat yang datar.
b. Gunakan tabung dengan ukuran dan tipe yang sesuai untuk tiap sentrifus.
c. Beban harus dibuat seimbang sebelum sentrifus dijalankan, kecuali pada sentrifus mikrohematokrit karena tabung kapiler sangat kecil.
d. Pada penggunaan sentrifus mikrohematokrit, tabung kapiler harus ditutup pada salah satu ujungnya untuk menghindari keluarnya darah.
e. Pastikan bahwa penutup telah menutup dengan baik dan kencang sebelum senfrifus dijalankan.
f. Periksa bantalan pada wadah tabung. Bila bantalan tidak ada maka tabung mudah pecah waktu disentrifus karena adanya gaya sentrifugal yang kuat menekan tabung kaca ke dasar wadah.
Bantalan harus sesuai dengan ukuran dan bentuk tabung.
g. Putar tombol kecepatan pelan-pelan sesuai kecepatan yang diperlukan.
h. Hentikan segera bila beban tidak seimbang atau terdengar suara aneh.
l. Jangan mengoperasikan sentrifus dengan tutup terbuka.
j. Jangan menggunakan sentrifus dengan kecepatan yang lebih tinggi dari keperluan.
k. Jangan membuka tutup sentrifus sebelum sentrifus benar-benar telah berhenti.

19. Timbangan analitik/digital
a. Diletakkan pada meja datar, permanen, terhindar dari getaran dan angin, tidak boleh digeser .
b. Periksalah selalu jarum petunjuk angka (angka menunjuk 0) setiap kali akan menimbang (untuk timbangan analitik).
c. Gunakan selalu pinset untuk mengangkat anak timbangan.
d. Bahan yang akan ditimbang harus sesuai suhu kamar.
e. Bahan yang ditimbang tidak boleh tercecer sehingga
mempengaruhi hasil penimbangan.
f. Mengurangi atau menambah beban dilakukan pada saattimbangan dalam keadaan istirahat.
g. Pintu kotak selalu tertutup pada waktu menimbang.

CARA PENYELENGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (PERALATAN LABORAT)

BAB III
PERALATAN LABORATORIUM

A. DASAR PEMILIHAN

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih alat, yaitu:
1. Kebutuhan
Alat yang dipilih harus mempunyai spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan setempat yang meliputi jenis pemeriksaan, jenis spesimen dan volume spesimen dan jumlah pemeriksaan.
2. Fasilitas yang tersedia
Alat yang dipilih harus mempunyai spesifikasi yang sesuai dengan fasilitas yang tersedia seperti luasnya ruangan, fasilitas listrik dan air yang ada, serta tingkat kelembaban dan suhu ruangan.
3. Tenaga yang ada
Perlu dipertimbangkan tersedianya tenaga dengan kualifikasi tertentu yang dapat mengoperasikan alat yang akan dibeli.
4. Reagen yang dibutuhkan
Perlu dipertimbangkan tersedianya reagen di pasaran dan kontinuitas distribusi dari pemasok. Selain itu sistem reagen perlu dipertimbangkan pula, apakah sistem reagen tertutup atau terbuka. Pada umumnya sistem tertutup lebih mahal dibandingkan dengan sistem terbuka.
5. Sistem alat
Perlu mempertimbangkan antara lain:
a. alat tersebut mudah dioperasikan
b. alat memerlukan perawatan khusus
c. alat memerlukan kalibrasi setiap kali akan dipakai atau hanya tiap minggu atau hanya tiap bulan
6. Pemasok/Vendor
Pemasok harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Mempunyai reputasi yang baik
b. Memberikan fasilitas uji fungsi
c. Menyediakan petunjuk operasional alat dan trouble shooting.
d. Menyediakan fasilitas pelatihan dalam mengoperasikan alat, pemeliharaan dan perbaikan sederhana.
e. Memberikan pelayanan purna jual yang terjamin, antara lain mempunyai teknisi yang handal, suku cadang mudah diperoleh.
f. Mendaftar peralatan ke Kementerian Kesehatan.
7. Nilai Ekonomis
Dalam memilih alat perlu dipertimbangkan analysis cost-benefit, yaitu seberapa besar keuntungan yang diperoleh dari investasi yang dilakukan, termasuk di dalamnya biaya operasi alat.
8. Terdaftar
Peralatan yang akan dibeli harus sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari institusi yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

B. PENGUJIAN PERALATAN BARU
Pengujian alat baru (dilakukan sebelum atau sesudah pembelian) atau yang disebut juga sebagai uji fungsi. Tujuannya untuk mengenal kondisi alat, yang mencakup: kesesuaian spesifikasi alat dengan brosur, kesesuaian alat dengan lingkungan dan hal-hal khusus yang diperlukan bagi penggunaan
secara rutin. Dari evaluasi ini dapat diketahui antara lain reprodusibilitas, kelemahan alat, harga per tes, dan sebagainya.

C. PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN ALAT
Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (instruction manual) yang disediakan oleh pabrik yang memproduksi alat tersebut. Petunjuk penggunaan tersebut pada umumnya memuat cara operasional dan hal-hal lain yang harus diperhatikan. Cara penggunaan atau cara pengoperasian masing-masing jenis peralatan laboratorium harus ditulis dalam instruksi kerja. Pada setiap peralatan juga harus dilakukan pemeliharaan sesuai dengan petunjuk penggunaan, yaitu semua kegiatan yang dilakukan agar diperoleh kondisi yang optimal, dapat beroperasi dengan baik dan tidak terjadi kerusakan. Kegiatan tersebut harus dilakukan secara rutin untuk semua jenis alat, sehingga diperoleh peningkatan kualitas produksi, peningkatan keamanan kerja, pencegahan produksi yang tiba-tiba berhenti, penekanan waktu luang/pengangguran bagi tenaga pelaksana serta penurunan biaya perbaikan. Untuk itu setiap alat harus mempunyai kartu pemeliharaan yang diletakkan pada atau di dekat alat tersebut yang mencatat setiap tindakan pemeliharaan yang dilakukan dan kelainan-kelainan yang ditemukan. Bila ditemukan kelainan, maka hal tersebut harus segera dilaporkan kepada penanggung jawab alat untuk dilakukan perbaikan.



Wednesday 4 March 2015

CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (RUANG DAN FASILITAS PENUNJANG)

BAB II
RUANGAN DAN FASILITAS PENUNJANG

A. RUANGAN
Luas ruangan setiap kegiatan cukup menampung peralatan yang dipergunakan, aktifitas dan jumlah petugas yang berhubungan dengan spesimen/pasien untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium. Semua ruangan harus mempunyai tata ruang yang baik sesuai alur pelayanan dan memperoleh sinar matahari/cahaya dalam jumlah yang cukup.

Secara umum, tersedia ruang terpisah untuk:
1. ruang penerimaan terdiri dari ruang tunggu pasien dan ruang pengambilan spesimen. Masing-masing sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2.
2. ruang pemeriksaan/teknis: luas ruangan tergantung jumlah dan jenis pemeriksaan yang dilakukan (beban kerja), jumlah, jenis dan ukuran peralatan, jumlah karyawan, faktor keselamatan dan keamanan kerja serta kelancaran lalu lintas spesimen, pasien, pengunjung dan karyawan, sekurang-kurangnya mempunyai luas 15 m2.
3. untuk bank darah, pemeriksaan mikrobiologi dan molekuler sebaiknya masing-masing memiliki ruangan terpisah.
4. ruang administrasi/pengolahan hasil sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2.

Persyaratan umum konstruksi ruang laboratorium sebagai berikut:
1. dinding terbuat dari tembok permanen warna terang, menggunakan cat yang tidak luntur. Permukaan dinding harus rata agar mudah dibersihkan, tidak tembus cairan serta tahan terhadap desinfektan.
2. langit-langit tingginya antara 2,70-3,30 m dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat, warna terang dan mudah dibersihkan.
3. pintu harus kuat rapat dapat mencegah masuknya serangga dan binatang lainnya, lebar minimal  ,20 m dan tinggi minimal 2,10 m.
4. jendela tinggi minimal 1,00 m dari lantai.
5. semua stop kontak dan saklar dipasang minimal 1,40 m dari lantai.
6. lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, berwarna terang dan tahan terhadap perusakan oleh bahan kimia, kedap air, permukaan rata dan tidak licin. Bagian yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup kearah saluran pembuanga air limbah. Antara lantai dengan dinding harus berbentuk lengkung agar mudah dibersihkan.
7. meja terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata dan mudah dibersihkan dengan tinggi 0,80-1,00 m. Meja untuk instrumen elektronik harus tahan getaran.

B. FASILITAS PENUNJANG
Fasilitas penunjang secara umum meliputi:
1. tersedia WC pasien dan petugas yang terpisah, jumlah sesuai dengan kebutuhan.
2. penampungan/pengolahan limbah laboratorium.
3. keselamatan dan keamanan kerja.
4. ventilasi: 1/3 x luas lantai atau AC 1 PK/20m2 yang disertai dengan sistem pertukaran udara yang cukup.
5. penerangan harus cukup (1000 lux di ruang kerja, 1000-1500 lux untuk pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan sinar harus berasal dari kanan belakang petugas).
6. air bersih, mengalir, jernih, dapat menggunakan air PDAM atau air bersih yang memenuhi syarat. Sekurang-kurangnya 20 liter/karyawan/hari.
7. listrik harus mempunyai aliran tersendiri dengan tegangan stabil, kapasitas harus cukup. Kualitas arus, tegangan dan frekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan pengamanan jaringan instalasi listrik terjamin, harus tersedia grounding/arde. Harus tersedia cadangan listrik (Genset, UPS) untuk mengantisipasi listrik mati.
8. tersedia ruang makan yang terpisah dari ruang pemeriksaan laboratorium.

Persyaratan fasilitas kamar mandi/WC secara umum sebagai berikut:
1. harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih.
2. lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang dan mudah dibersihkan.
3. pembuangan air limbah dari dilengkapi dengan penahan bau (water seal).
4. letak Kamar mandi/WC tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar operasi, dan ruang khusus lainnya.
5. lubang ventilasi harus berhubungan langsung dengan udara luar.
6. kamar mandi/WC pria dan wanita harus terpisah.
7. kamar mandi/WC karyawan harus terpisah dengan Kamar mandi/WC pasien.
8. kamar mandi/WC pasien harus terletak di tempat yang mudah terjangkau dan ada petunjuk arah.
9. harus dilengkapi dengan slogan atau peringatan untuk memelihara kebersihan.
10. tidak terdapat tempat penampungan atau genangan air yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk.

CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (II)

B. MANAJEMEN
1. Visi dan Misi
Visi adalah ketentuan tertulis mengenai gambaran keadaan masa depan yang diinginkan oleh Laboratorium Klinik tersebut. Ketentuan tersebut dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan kurun waktu tertentu.
Misi adalah upaya-upaya yang harus dilakukan agar visi yang diinginkan terlaksana dengan hasil baik. setiap laboratorium harus mempunyai visi dan misi, petugas yang bekerja di laboratorium harus mengetahui dan memahami visi dan misi laboratorium.

2. Informasi dan Alur Pelayanan
Informasi dan alur pelayanan menggambarkan hubungan kerja melalui penetapan garis kewenangan dan tanggung jawab, komunikasi dan alur kerja agar diperoleh fungsi yang optimal melalui unit-unit terkait (koordinasi). Hal ini menjamin bahwa masing-masing petugas memperoleh pengertian mengenai tugas dan fungsi yang diharapkan, melengkapi mereka dengan mekanisme untuk mengerti dengan jelas tanggung jawab mereka dan kepada siapa harus bertanggung jawab.

Pada umumnya sistem informasi laboratorium terdiri atas:
a. sistem informasi pelayanan;
b. sistem informasi kepegawaian;
c. sistem informasi keuangan/akuntansi;
d. sistem informasi logistik.

Pengertian alur pelayanan oleh pelaksana di laboratorium lebih menunjukan kepada aspek pemeriksaan mulai dari pra analisis, analisis dan pasca analisis, sedangkan oleh pemakai jasa adalah
ketepatan dan kecepatan hasil pemeriksaan.

3. Persyaratan Unsur-unsur Manajemen
Manajemen laboratorium harus bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi untuk perbaikan sistem manajemen yang mencakup:
a. dukungan bagi semua petugas laboratorium dengan memberikan kewenangan dan sumber daya yang sesuai untuk melaksanakan tugas;
b. kebijakan dan prosedur untuk menjamin kerahasiaan hasil laboratorium;
c. struktur organisasi dan struktur manajemen laboratorium serta hubungannya dengan organisasi lain yang mempunyai kaitan dengan laboratorium tersebut;
d. uraian tanggung jawab, kewenangan dan hubungan kerja yang jelas dari tiap petugas;
e. pelatihan dan pengawasan dilakukan oleh petugas yang kompeten, yang mengerti maksud, prosedur dan cara menilai hasil prosedur pemeriksaan;
f. manajer teknis yang bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap proses dan penyediaan sumber daya yang diperlukan untuk menjamin kualitas hasil pemeriksaan laboratorium;
g. manajer mutu yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk mengawasi persyaratan sistem mutu;
h. petugas pada laboratorium dengan organisasi sederhana dapat melakukan tugas rangkap.

4. Tenaga
Pada dasarnya kegiatan Laboratorium Klinik harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang memadai, serta memperoleh/memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan di bidang yang menjadi tugas atau tanggung jawabnya.

Setiap laboratorium harus menetapkan seorang atau sekelompok orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pemantapan mutu dan keamanan kerja.
Pemenuhan kebutuhan jenis, kualifikasi, dan jumlah tenaga. Laboratorium Klinik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Manajemen Mutu
Suatu organisasi yang baik harus mempunyai sistem manajemen mutu yaitu kebijakan, prosedur, dokumen dan lainnya yang bertujuan agar mutu pemeriksaan dan sistem mutu secara keseluruhan berlangsung dengan pengelolaan yang baik dan terkendali secara terus menerus. Kebijakan, proses, program, prosedur dan instruksi harus didokumentasikan (berupa dokumen tertulis yang disimpan dan dipelihara sedemikian hingga mudah digunakan dan selalu terjaga kemutakhirannya) dan dikomunikasikan kepada semua petugas yang terkait. Manajemen harus memastikan melalui proses sosialisasi, pelatihan, penyeliaan, pengawasan atau cara lain yang menjamin bahwa dokumen itu dimengerti dan diterapkan oleh mereka yang ditugaskan untuk menggunakannya. Sistem manajemen mutu mencakup pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, pemantapan mutu internal, pemantapan mutu eksternal, verifikasi, validasi, audit internal dan akreditasi.

6. Komunikasi
Komunikasi diartikan dengan hubungan antar pribadi dan antar unit kerja baik antara tenaga laboratorium dengan sesamanya, dengan unit kerja/instansi lain, pengguna jasa maupun mitra kerjanya.

a. Komunikasi Intern
1) Horisontal: tenaga laboratorium harus memiliki kesempatan cukup untuk bertukar pikiran mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan pekerjaannya dengan sesama petugas di ruang/seksi yang sama atau di ruang/seksi lain di laboratorium yang sama.
2) Vertikal: sesuai hirarkinya, tenaga laboratorium harus memiliki kesempatan berkonsultasi tentang pekerjaannya dengan kepala seksi/subinstalasi/instalasi, kepala ruangan, kepala laboratorium, kepala rumah sakit; sedangkan untuk puskesmas dengan Kepala puskesmas.

b. Komunikasi ekstern
Sesuai dengan tugas dan wewenangnya, tenaga laboratorium harus memiliki kesempatan bertukar pikiran dan informasi dengan petugas lain yang terkait, seperti misalnya dengan dokter ruangan, dokter puskesmas, petugas farmasi dan lain-lain termasuk pemasok.

c. Komunikasi ekspertis/keahlian/konsultatif
Sesuai dengan wewenangnya, penanggung jawab laboratorium harus dapat memberikan uraian keahlian (expertise) kepada pemakai jasa pelayanan laboratorium (dokter, pasien maupun
pihak lain).

7. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Pendidikan dan pelatihan tenaga laboratorium merupakan hal yang sangat penting dalam pelayanan laboratorium dan harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Penanggung jawab
laboratorium perlu memantau dan menerapkan materi pelatihan (monitoring pasca pelatihan). Pendidikan dan pelatihan tenaga laboratorium dapat dilakukan dalam bentuk:
a. Formal
Yang dimaksud dengan diklat formal adalah pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara terencana dan terjadwal oleh instansi resmi, berdasarkan penugasan oleh pejabat yang berwenang. Keikutsertaan dibuktikan dengan diperolehnya pernyataan tertulis (sertifikat) dari instansi penyelenggara.

b. Informal
Yang dimaksud dengan diklat informal adalah pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara tidak terjadwal oleh instansi penyelenggara. Keikutsertaan dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari instansi penyelenggara, yang tidak mempunyai dampak administratif.

c. Bimbingan teknis
Bimbingan teknis diberikan oleh tenaga laboratorium kepada tenaga laboratorium lain yang memiliki kemampuan teknis di bawah laboratorium pembimbing. Pelaksanaan dapat dilakukan oleh laboratorium pembimbing sendiri atau oleh laboratorium lain yang ditunjuk. Pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan baik secara internal maupun eksternal laboratorium. Tenaga laboratorium sekurangkurangnya sekali dalam setahun mengikuti pendidikan/pelatihan tambahan atau penyegar.

CARA PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (I)

BAB I
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A. ORGANISASI
Organisasi adalah kerja sama antara dua orang atau lebih dalam suatu pola koordinasi yang dipersatukan untuk mencapai suatu hasil yang telah ditetapkan. Organisasi merupakan suatu sistem dengan struktur yang teratur menggunakan semua sumber yang ada dalam suatu pekerjaan dan
menentukan mekanisme untuk menjalankannya melalui kerja sama dan koordinasi. Laboratorium Klinik harus mempunyai struktur organisasi yang terpampang serta terlihat dengan jelas.
1. Komponen Organisasi
Komponen dalam kelengkapan organisasi laboratorium disesuaikan dengan pedoman pelayanan di masing-masing jenis dan jenjang laboratorium, yaitu laboratorium yang mandiri atau laboratorium yang terintegrasi, dan pada dasarnya mengikuti struktur organisasi masingmasing laboratorium.
Laboratorium mandiri adalah Laboratorium Klinik yang pelayanannya tidak terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), Laboratorium Klinik yang diselenggarakan oleh swasta. Laboratorium terintegrasi adalah Laboratorium Klinik yang pelayanannya terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, seperti laboratorium pada puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Komponen Organisasi Laboratorium meliputi:
a. Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah alat untuk memusatkan perhatian dan daya pada pencapaian sasaran dan tujuan melalui pendekatan yang teratur dan sesuai prosedur. Struktur Organisasi menyediakan kerangka kerja untuk menjabarkan kebijaksanaan dan rencana menjadi kegiatan dengan memperhitungkan sejumlah tenaga atau pekerjaan terkait dengan tujuan organisasi yang dapat dibagi secara sistematik menjadi unit-unit. Struktur pokok organisasi laboratorium, terdiri dari:

1) Jabatan Struktural

a) Kepala: memimpin dan memastikan semua kegiatan selaras dengan kebijaksanaan organisasi.
b) Bidang/seksi-seksi: melaksanakan prosedur organisasi dan bekerja sama antar bidang/seksi melalui koordinasi dan pengawasan Kepala.
c) Tata usaha/administrasi: menjalankan sistem pengaturan dokumen organisasi, baik ke dalam maupun ke luar organisasi.

2) Jabatan Fungsional
Terdiri dari tenaga-tenaga teknis pelaksana kegiatan laboratorium di luar jabatan struktural, yang melakukan kegiatan sesuai kompetensinya.


b. Tata Kerja
Tata Kerja menggambarkan hubungan kerja melalui penetapan garis kewenangan, tanggung jawab, komunikasi serta alur kerja agar diperoleh fungsi yang optimal melalui koordinasi unit-unit terkait.
Tata kerja organisasi berusaha membentuk struktur yang baik, serta secara efisien dan efektif membuat pengelompokan dari sumber daya manusia, sarana fisik, dan fungsi-fungsi yang terkait agar tercapai keberhasilan sasaran dan tujuan. Struktur organisasi berbentuk bagan yang memperlihatkan tata hubungan kerja antar bagian dan garis kewenangan di antara kepala/penanggung jawab laboratorium, petugas administrasi dan pelaksana teknis.

2. Proses Pengorganisasian
Proses pengorganisasian dimaksudkan untuk membangun kerja sama yang baik dan cara koordinasi agar menghindari pekerjaan yang sia-sia dan menghindari situasi saling menghalangi. Proses pengorganisasian meliputi:

a. Pengembangan Struktur Yang Baik–Tata Kerja
1) Penentuan fungsi-fungsi yang perlu dilaksanakan dengan jenis perkerjaan yang perlu dicapai.
2) Pembagian pekerjaan yang perlu menjadi bagian-bagian yang lebih kecil yang dapat dilaksanakan oleh satu orang.
3) Perkiraan kebutuhan sumber daya manusia (jumlah dankualifikasi).
4) Perkiraan kebutuhan sarana (peralatan, bahan dan ruang).
5) Pengelompokan dan atau pengoordinasian fungsi-fungsi termasuk sumber daya manusia dan sarana yang ada ke dalam struktur organisasi.

b. Gambaran Hubungan Yang Baik–Interaksi
1) Penugasan pekerjaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas tertentu (tanggung jawab) dan keputusan yang tepat untuk melakukan upaya dalam melaksanakan tugas tertentu (wewenang).

2) Penugasan kegiatan pekerjaan yang spesifik (jabatan fungsional).
Tenaga teknis pada setiap instalasi laboratorium pemerintah termasuk ke dalam kelompok jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan tenaga teknis laboratorium yang tidak termasuk dalam struktural. Pranata laboratorium kesehatan merupakan tenaga non struktural yang terbagi atas pranata laboratorium kesehatan ahli (minimal S1 kesehatan) dan pranata laboratorium kesehatan terampil (minimal lulusan SMAK/sederajat).

3) Gambaran penugasan ditulis dalam uraian tugas, alur/mekanisme kerja.







pustaka : PMK no. 43 Penyelenggaraan Laboratorium klinik yang Baik

Monday 2 March 2015

Waspada Musim Hujan, DBD meningkat

Demam berdarah atau demam dengue (disingkat DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Nyamuk atau beberapa jenis nyamuk menularkan (atau menyebarkan) virus dengue. Demam dengue juga disebut sebagai "breakbone fever" atau "bonebreak fever" (demam sendi), karena demam tersebut dapat menyebabkan penderitanya mengalami nyeri hebat seakan-akan tulang mereka patah. Sejumlah gejala dari demam dengue adalah demam; sakit kepala; kulit kemerahan yang tampak seperticampak; dan nyeri otot dan persendian. Pada sejumlah pasien, demam dengue dapat berubah menjadi satu dari dua bentuk yang mengancam jiwa. Yang pertama adalah demam berdarah, yang menyebabkan pendarahan, kebocoran pembuluh darah (saluran yang mengalirkan darah), dan rendahnya tingkat trombosit darah (yang menyebabkan darah membeku). Yang kedua adalah sindrom renjat dengue, yang menyebabkan tekanan darah rendah yang berbahaya.
Terdapat empat jenis virus dengue. Apabila seseorang telah terinfeksi satu jenis virus, biasanya dia menjadi kebal terhadap jenis tersebut seumur hidupnya. Namun, dia hanya akan terlindung dari tiga jenis virus lainnya dalam waktu singkat. Jika kemudian dia terkena satu dari tiga jenis virus tersebut, dia mungkin akan mengalami masalah yang serius.
Belum ada vaksin yang dapat mencegah seseorang terkena virus dengue tersebut. Terdapat beberapa tindakan pencegahan demam dengue. Orang-orang dapat melindungi diri mereka dari nyamuk dan meminimalkan jumlah gigitan nyamuk. Para ilmuwan juga menganjurkan untuk memperkecil habitat nyamuk dan mengurangi jumlah nyamuk yang ada. Apabila seseorang terkena demam dengue, biasanya dia dapat pulih hanya dengan meminum cukup cairan, selama penyakitnya tersebut masih ringan atau tidak parah. Jika seseorang mengalami kasus yang lebih parah, dia mungkin memerlukan cairan infus (cairan yang dimasukkan melalui vena, menggunakan jarum dan pipa infus), atau transfusi darah (diberikan darah dari orang lain).

Gejala Demam Berdarah Dengue


1. Mendadak panas tinggi selama 2 - 7 hari, tampak lemah lesu suhu badan antara 38ºC sampai 40ºC atau lebih.

2. Tampak binti-bintik merah pada kulit dan jika kulit direnggangkan bintik merah itu tidak hilang.

3. Kadang-kadang perdarahan di hidung ( mimisan).

4. Mungkin terjadi muntah darah atau berak darah

5. Tes Torniquet positif

6. Adanya perdarahan yang petekia, akimosis atau purpura

7. Kadang-kadang nyeri ulu hati, karena terjadi perdarahan di lumbung

8. Bila sudah parah, penderita gelisah, ujung tangan dan kaki dingin Berkeringat Perdarahan selaput lendir mukosa, alat cerna gastrointestinal, tempat suntikan atau ditempat lainnya

9. Hematemesis atau melena

10. Trombositopenia ( =100.000 per mm3)

11. Pembesaran plasma yang erathubungannya dengan kenaikan permeabilitas dinding pembuluh darah, yang ditandai dengan munculnya satu atau lebih dari:
  • Kenaikan nilai 20% hematokrit atau lebih tergantung umur dan jenis kelamin
  • Menurunnya nilai hematokrit dari nilai dasar 20 % atau lebih sesudah pengobatan
  • Tanda-tanda pembesaran plasma yaitu efusi pleura, asites, hipo -proteinaemia

Pertolongan Pertama Penderita Demam Berdarah


Dr Rita menjelaskan dalam menangani kasus demam berdarah hanya perlu bermain dengan cairan, saat terjadi kebocoran harus banyak minum, tapi saat kebocorannya sudah selesai maka dalam waktu 2×24 jam asupan cairan harus dikurangi.

Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai bentuk pertolongan pertama terhadap penderita demam berdarah yaitu:
  1. Memberikan minum sebanyak mungkin.
  2. Kompres agar panasnya turun.
  3. Memberikan obat penurun panas.
  4. Jika dalam waktu 3 hari demam tidak turun atau malah naik segera bawa ke rumah sakit atau puskesmas.
  5. Jika tidak bisa minum atau muntah terus menerus, kondiai bertambah parah, kesadaran menurun atau hilang maka harus dirawat di rumah sakit.