Tuesday 24 May 2016

Pemeriksaan Narkoba

.    Pemeriksaan Narkoba
Prinsip : Test didasarkan pada kompetisi penjenuhan IgG anti narkoba yang mengandung substrat enzim (ada dalam keadaan bebas di zona S) merupakan “antibodi pendeteksi dalam srtip” oleh narkoba sampel/urin “antigen dalam sampel” atau narkoba yang telah dikonjugasi enzim “antigen dalam strip tes” (ada dan terfiksir di zona T). Jika dijenuhi oleh narkoba sampel (sampel positif narkoba), maka IgG anti narkoba-substrat tidak akan berikatan dengan narkoba enzim nya, sehingga tidak terjadi reaksi enzim substrat yang berwarna. Sebaliknya jika tidak dijenuhi (sampel negatif narkoba) atau hanya sebagian dijenuhi (sampel mengandung narkoba dalam jumlah dibawah ambang batas pemeriksaan), maka IgG anti narkoba substrat akan berikatan dengan narkoba enzimnya secara penuh atau sebagian sehingga terjadi reaksi enzim substrat yang berwarna penuh (ragu-ragu)

Prosedur :
a.    Buka stik
b.    Celupkan stik pada urin sampai naik atau meresap kedalam stik
c.    Interpretasi hasil : jika pada stik menunjukkan strip 2 (negatif), jika pada stik menunjukkan strip 1 (positif)

7

No comments: