Tuesday 24 May 2016

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA LABORATORIUM KESEHATAN





Tugas pokok :
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang Hematologi, Kimia Klinik, Mikrobiologi, Imunologi-serologi,Toksikologi, Kimia Lingkungan, Patologi Anatomi (Histopatologi, Sitopatologi, Histokimia, Imunopatologi, Patologi Molekuler), Biologi dan Fisika.

fungsi/kewajiban:
1.      Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen.
2.      Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan specimen. 
3.      Mengoperasikan dan memelihara peralatan/instrumen laboratorium.
4.      Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
5.      Mengevaluasi teknik, instrument, dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
6.      Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium.
7.      Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
8.      Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman.
9.      Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.

kompetensi :
1.      Menguasai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium Kesehatan.
2.      Mampu merencanakan/merancang proses yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan sesuai jenjangnya.
3.      Memiliki keterampilan untuk melaksanakan proses teknis operasional pelayanan laboratorium, yaitu:
a.       Keterampilan pengambilan specimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan,fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman specimen.
b.      Keterampilan melaksanakan prosedur laboratorium, metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
c.       Keterampilan melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang erkaitan dengan uji yang dilakukan.
d.      Keterampilan melaksanakan uji kualitas media dan reagen untuk pengujian specimen.
4.      Mampu memberikan penilaian analitis terhadap hasil uji laboratorium. 
5.      Memiliki pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
6.      Memiliki kewaspadaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi hasil uji laboratorium.

No comments: