Tugas pokok :
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang Hematologi, Kimia Klinik, Mikrobiologi, Imunologi-serologi,Toksikologi, Kimia Lingkungan, Patologi Anatomi (Histopatologi, Sitopatologi, Histokimia, Imunopatologi, Patologi Molekuler), Biologi dan Fisika.
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang Hematologi, Kimia Klinik, Mikrobiologi, Imunologi-serologi,Toksikologi, Kimia Lingkungan, Patologi Anatomi (Histopatologi, Sitopatologi, Histokimia, Imunopatologi, Patologi Molekuler), Biologi dan Fisika.
fungsi/kewajiban:
1.
Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses
specimen.
2.
Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan specimen.
3.
Mengoperasikan dan memelihara peralatan/instrumen
laboratorium.
4.
Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan
prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan
dengan data hasil uji.
5.
Mengevaluasi teknik, instrument, dan prosedur baru untuk menentukan
manfaat kepraktisannya.
6.
Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara
efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium.
7.
Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan laboratorium.
8.
Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang
teknik kelaboratoriuman.
9.
Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang
laboratorium kesehatan.
kompetensi :
1.
Menguasai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok
dan fungsinya di laboratorium Kesehatan.
2.
Mampu merencanakan/merancang proses yang berkaitan dengan
tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan sesuai jenjangnya.
3.
Memiliki keterampilan untuk melaksanakan proses teknis
operasional pelayanan laboratorium, yaitu:
a.
Keterampilan pengambilan specimen, termasuk penyiapan pasien
(bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan,fiksasi, pemrosesan,
penyimpanan dan pengiriman specimen.
b.
Keterampilan melaksanakan prosedur laboratorium, metode
pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
c.
Keterampilan melakukan perawatan dan pemeliharaan alat,
kalibrasi dan penanganan masalah yang erkaitan dengan uji yang dilakukan.
d.
Keterampilan melaksanakan uji kualitas media dan reagen untuk
pengujian specimen.
4.
Mampu memberikan penilaian analitis terhadap hasil uji laboratorium.
5.
Memiliki pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan
pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
6.
Memiliki kewaspadaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi
hasil uji laboratorium.
No comments:
Post a Comment