Tuesday 19 November 2019

Pedoman Pelayanan Laboratorium (1)


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Laboratorium Patologi Klinik RS ......................... sebagai salah satu fasilitas penunjang pelayanan kesehatan di RS ......................... merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaran pelayanan laboratorium  di rumah sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga laboratorium dengan perangkat keilmuan yang beragam, berinteraksi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi laboratorium  yang berkembang sangat pesat yang perlu diikuti oleh tenaga laboratorium dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu standar, membuat semakin kompleksnya permasalahan di laboratorium.

Pada dasarnya peranan laboratorium sangat penting yang berfungsi membantu  penegakkan diagnosa serta  penatalaksanaan penderita, dengan mengingat hal tersebut diatas, tangungjawab laboratorium semakin lama semakin besar, baik tanggungjawab professional, tanggungjawab teknis, dan tanggungjawab pengelolaan.

Pelayanan yang cepat, tepat dan cermat hanya dapat terwujud apabila laboratorium didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan berfungsi baik, serta didukung oleh petugas profesional, pengelola maupun pelaksana yang kompeten dan sadar akan tanggung jawabnya.

Bentuk atau pola pelayanan laboratorium di RS ......................... berbeda dengan di rumah sakit lain. Perbedaan ini tampak dalam hal struktur organisasi, kualifikasi personalia, jumlah dan jenis peralatan dll..Adanya berbagai pola pedoman laboratorium rumah sakit, maka pedoman pelayanan laboratorium di RS ......................... sangat diperlukan.




B.    TUJUAN PEDOMAN
1. Tujuan Umum
Sebagai pedoman di laboratorium kesehatan dalam melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2. Tujuan Khusus
1.  Membantu pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan yang paripurna di rumah sakit.
2.  Sebagai acuan dalam pengelolaan laboratorium dan unsur terkait dalam melaksanakan perencanaan,pembiayaan dan pelaksanaan pelayanan khususnya dibidang laboratorium kesehatan.
3.  Sebagai pedoman kendali mutu penyelenggaraan Laboratorium Patologi sehingga fungsi dan peran labaratorium dapat ditingkatkan sebagai pusat penunjang diagnosa penyakit

C.    RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pelayanan laboratorium RS ......................... adalah melayani pemeriksaan Patologi Klinik di bidang hematologi, kimia klinik, imunologi serologi, bakteriologi, patologi anatomi, dan urinalisa.
1.     Pelayanan Laboratorium Rawat Jalan, melaksanakan pengambilan specimen pasien rawat jalan yang terdiri dari  : Poli klinik Umum, Pelayanan Poli klinik spesialis, Pelayanan gawat darurat, Medical Chek-Up dalam rumah sakit, Perusahaan asuransi.
2.     Pelayanan Laboratorium Rawat Inap.




BATASAN OPERASIONAL
Batasan Operasional Pelayanan Laboratorium  Patologi Klinik adalah :
Tabel 1. Pelayanan Hematologi
1. HEMATOLOGI  RUTIN
2. FAAL HEMOSTASIS
1
Darah Lengkap (Darah Lengkap,LED)
1
Masa Perdarahan / Bleeding Tme
2
Hemoglobin
2
Masa Pembekuan / Clotting Time
3
Hematokrit
3
PT
4
 Trombosit
4
APTT
5
 Leukosit


6
 Golongan Darah




Tabel 2. Pelayanan Urinalisa dan Feses
3. URINE

4. FESES
1
 Urine Rutin (pH,BJ,Pro,Gluk,Keton,Urob,
Blood,Leko,Bill,Sed)
1
Feses Rutin dan darah samar
2
Protein


3
pH


4
Urobilin/Urobilinogen


5
Bilirubin




6
Berat Jenis


7
Sedimen


8
Darah (Hb/Ery)


9
Keton


10
HCG Urine




Tabel 3. Pelayanan IMUNOLOGI DAN SEROLOGI
1. HEPATITIS
2. INFEKSI LAIN
1.   
HBsAg Kualitatif
1
Anti Dengue-IgM
   2.
Anti HBs
2
Anti Dengue-IgG
 3.
Anti HbsAg kuantitatif
3
Widal
 4.

4
Tubex
   5.

5
Anti HIV
   6.













Tabel 4. Pelayanan Kimia Klinik
1. FAAL HATI

3. DIABETES
5. LEMAK
     1.       
Albumin
1
Glucose Puasa
1
Cholesterol Total
     2.       
 Protein Total
2
Glucose 2 jam pp
2
Cholesterol HDL
     3.       
 Globulin
3
Glucose sewaktu
3
Cholesterol LDL
     4.       
 Biliribin Total


4
Trigliserida
     5.       
 Bilirubin Direk/Indirek
4. ELEKTROLIT

6.GINJAL
     6.       
 SGOT (AST)
1
Natrium
1.
Ureum
     7.       
 SGPT (ALT)
2
Kalium
2
Creatinin
8
Gamma GT
3
Chlorida
3.
Asam Urat


4
Calsium


2. JANTUNG
5
Magnesium


1.
CKMB



























Tabel 5. PelayananBakteriologi

1. Bakteriologi


1.
Pengecatan BTA




2.
Pengecatan GRAM





Tabel 5. Pelayanan Patologi Anatomi

1. Bakteriologi


1.
Histopatologi rutin




2.
Sitologi rutin





Pelayanan laboratorium rujukan  adalah  jenis pemeriksaan yang dilakukan di luar laboratorium RS ......................... yang telah melakukan kerjasama dengan Laboratorium CITO.

Tabel 5. Pelayanan laboratorium rujukan ke Laboratorium CITO
No
Jenis Pemeriksaan
1.
KULTUR + SENSITIVITAS

Tabel 6. Pelayanan laboratorium rujukan ke Laboratorium -
No
Jenis Pemeriksaan

1.
KULTUR + SENSITIVITAS __-

2.
T3 (Total) – -

3.
TSHs – -

4.
FT 4 – -

5.
COOMB'S TEST –  -

6.
TIBC-

7.
HBeAg – -

8.
Anti TOXO IgG – -

9.
Anti TOXO  IgM - -

10.
AFP – -

11.
CEA – -

12.
LE CELL/TEST – -

13.
Anti RUBELA IgM - -

14.
Anti RUBELA IgG - -

15.
FT 3 – -

16.
CA 15-3 _ -

17.
ACID PHOSPHATASE - -

18.
PSA – -

19.
GAMBARAN DARAH TEPI - -

20.
Ca 19-9 – -

21.
CK-MB – -
22.
Troponin I – -
23.
PA – -
24.
Amilase Pancreatic – -
25.
Lipase - -
26.
VDRL – -
27.
TPHA - -
28.
Narkoba - -
29.
Cairan Pleura - -

D.    Landasan Hukum
1.  Undang-undang Kesehatan Kesehatan no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2.  Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : 370/Menkes/SK/III/2007, tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.
3.  Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
4.  Peraturan  Menteri Kesehatan RI nomor : 1411/Menkes/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik.
5.  Peraturan  Menteri Kesehatan RI nomor : 1691/Menkes/PER/VII/2011, tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
6.  KMK 432/Menkes/SK/IV/2007 Pedoman Manajemen K3
7.  KMK 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar K3
B

Kualifikasi sumber daya manusia
1.  Kualifikasi SDM Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi, dan Patologi mikrobiologi :
Jenis Ketenagaan
Pendidikan
Sertifikasi
Jumlah
Kepala Instalasi
Dokter sp.pk
SIP

4
Penanggung jawab mikrobiologi
Dokter Sp.MK
SIP
3
Penanggung jawab Patologi Anatomi
Dokter Sp.PA
SIP
1
Pelaksana Teknis

DIII
Analis Kesehatan

STR

10

A.    Distribusi ketenagaan
Distribusi ketenagaan dibagi dalam 3 shift, yaitu : dinas pagi, dinas sore, dan dinas malam untuk laboratorium Patologi Klinik.
1. Jadwal Jaga Pada Hari Kerja:
Jadwal Dinas
Jenis tenaga
Jml
Dinas pagi
Tenaga Analis
2
Dinas sore
Tenaga Analis
2
Dinas malam
Tenaga Analis
2

2. Jadwal Jaga Patologi Anatomi dan Mikrobiologi :
Jadwal Dinas pagi
Jenis tenaga
Jml
Patologi anatomi
Tenaga Analis
1
Mikrobiologi
Tenaga Analis
1

B.    PENGATURAN JAGA
1.   Jadwal Jaga Pada Hari Kerja:
Jadwal Jaga
Waktu
Dinas Pagi
07.00 s/d 14.00
Dinas Sore
14.00 s/d 21.00
On Call Malam
21.00 s/d 07.00






2.   Tenaga Pelayanan Laboratorium
Kualifikasi Tenaga Laboratorium.
1.    Kepala Instalasi : Dokter Spesialis Patologi klinik
2.    Tenaga Pelayanan laboratorium kesehatan: Tenaga analis kesehatan dengan pendidikan DIII analis kesehatan dengan pengalaman kerja minimal 1 Tahun.




BAB III
STANDAR FASILITAS

A.    RUANGAN
Luas ruangan setiap kegiatan cukup menampung peralatan yang digunakan, aktifitas dan jumlah petugas yang berhubungan dengan specimen/pasien untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium. Adapun tata ruang disesuaikan dengan alur pelayanan laboratorium dengan persyaratan ruang : temperatur, kelembaban, tempat specimen,peralatan, dll., secara umum tersedia ruang terpisah untuk :
1.  Ruang penerimaan terdiri dari ruang pengambilan specimen.
2.  Ruang pemeriksaan/teknis yang terdiri dari ruang pemeriksaan.
3.  Kamar mandi/WC.
Secara rinci ruangan  di Laboratorium Klinik sebagai berikut :
1.  Ruang Sampling
2.  Ruang Pemeriksaan
3.  Ruang Pemeriksaan BTA
4.  Ruang Tunggu
5.  Ruang Ganti Petugas
6.  Kamar Mandi

B.    DENAH RUANGAN
Terlampir

C.    STANDAR FASILITAS
Laboratorium klinik harus mempunyai persyaratan minimal yang meliputi bangunan, prasarana, peralatan, dan kemampuan pemeriksaan specimen klinik sesuai dengan klasifikasinya (Peraturan Menteri Kesehatan RI No.411/menkes/Per/III/2010).
1.  Fasilitas Penunjang
1.1.   Sumber  Listrik
Untuk dapat memberikan pelayanan yang  baik, diperlukan aliran listrik yang cukup, dengan tegangan yang konstan dan tidak ada aliran listrik terputus, Disamping sumber listrik dari PLN, laboratorium juga mengambil sumber listrik dari generator rumah sakit, sedangkan untuk menjaga stabilitas tegangan semua jenis alat yang dipergunakan menggunakan UPS.
1.2.   Sumber   Air
Sumber air yang digunakan air sumur RS ........................., dan dibagi sesuai kegunaan di laboratorium,
Sumber air dari PAM digunakan untuk pencucian alat-alat gelas.
Sumber air Aquabidest, digunakan untuk pencampuran reagent esensial.
Sumber air “RO” digunakan untuk running kimia automatic.
1.3.   Penerangan
Penerangan harus cukup 1 m3 penerangan 5 watt, sinar dari kanan belakang petugas.
1.4.   Meja Kerja
Terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata dan mudah dibersihkan. Meja untuk peralatan elektronik harus tahan getaran.

2.  Peralatan Laboratorium
Untuk memberikan pelayanan laboratorium yang berhasil guna dan berdaya guna, pemilihan jenis dan jumlah alat laboratorium harus disesuaikan dengan pelayanan medik yang dibutuhkan. Disamping penyesuaian dengan pelayanan medik dalam memilih alat laboratorium faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan adalah:
.1     Dasar Pemilihan.
·      Sesuai dengan kebutuhan meliputi  jenis pemeriksaan, jenis specimen, volume specimen dan jumlah pemeriksaan.
·      Fasilitas yang tersedia.
·      Tenaga yang tersedia.
·      Reagen yang dibutuhkan
·      Sistem alat
·      Pemasok vendor
·      Nilai ekonomis
·      Terdaftar di Departemen Kesehatan

.2     Faktor –faktor  spesifikasi alat :
·      Kemampuan alat
·      Kemudahan penyediaan reagent yang dipakai
·      Kemudahan operasional
·      Ketelitian dan ketepatan alat
·      Kemudahan pemeliharaan.

.3     Jenis dan Jumlah alat.
Jenis dan jumlah alat  serta fasilitas disesuaikan dengan jenis pelayanan yang diharapkan dan beban kerja yang ada di laboratorium.



Tabel 6. Jenis dan Jumlah Alat
Hematologi
No
NAMA ALAT
Merk/Type
JUMLAH
STATUS
1
Dirui
BCC-3000
1
RS
2
Sysmex
Xs500i
1
RS
3
ESR
Caretium
1
RS
4
Koagulasi Analyzer
Coalab 1000
1
RS
Kimia dan Immunologi/Serologi
1      
Indiko
Indiko
1
RS
2      
Fotometer
5010
1
RS
3      
Sentrifuge
LW Scientific
1
RS
4      
BGA analyzer
I-STAT
1
RS
5      
Elektrolite analyzer
K-lite 5
1
RS
6      
Imunologi analyzer
Minividas
1
RS
7      
Imunologi analyzer
Ichroma
1
RS
Urinalisis
1
Mikroskop
Olympus
1
RS
2
Sentrifuge
LW scientific
1
RS
3
Uritest
DUS R300
1
RS




1.    Fasilitas Pada Setiap Ruangan

NO
FASILITAS
JUMLAH
1
Ruang Sampling

a.    Meja kerja
1
b.   Kursi sampling
1
c.    Wastafel cuci tangan
1
d.   Rak kerja
1
e.    Bed Sampling
1
f.     Kotak Sampah
1
g.    Kotak Jarum
1
2
Ruang Pemeriksaan

a.    Meja kerja
5
b.   Kursi kerja
4
c.    Wastafel pencucian
1
d.   Alat kerja kimia automatis
1
e.    Alat immunologi automatis
1
f.     Alat hematologi automatis
2
g.    Alat elektrolit automatis
1
h.   Komputer
2
i.     Sentrifuge
1
j.     UPS kapasitas besar
4
k.   Klinipet 5 µl
1
l.     Klinipet 10µl
1
m.  Klinipet 20µl
1
n.   Klinipet 50 µl
1
o.    Klinipet100 µl
1
p.   Klinipet500 µl
1
q.    Klinipet1000 µl
1
r.    Yellow tips
Secukupnya
s.    Blue tips
Secukupnya
t.     Lemari stok harian
2
u.   Lemari pendingin
3
v.    Mesin RO
0
w.  Eye Wash
1
x.    AC
sentral
y.    Kotak Sampah
2
z.    Box Lab
2
a.   Kotak Sampah Medis
1
b.   Mikroskop
1
4
Ruang ganti petugas

Tempat Tidur
1
Meja
0
Kursi
0
AC
0
Lemari
0

No comments: