Tuesday 19 November 2019

Pedoman Pelayanan Laborat (Bag 2)

bag. 1 , bag. 2, bag.3
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN


A.    PENDAFTARAN DAN PENCATATAN.
Pasien yang dating ke laboratorium terdiri dari beberapa jenis berdasarkan permintaan pemeriksaan laboratorium, sebagaiberikut :
a.Pasien dari dokter  rawat jalan RS .........................
b.Pasien dari dokter IGD RS .........................
c.Pasien dari dokter  rawat inap RS .........................
d.Pasien dari dokter luar rumah sakit
e.Pasien Medical Check-Up (MCU)

Pendaftaran  untuk pasien Rumah Sakit dilakukan dibagian pendaftaran, dan pasien bertemu dengan dokter yang memberi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium. Kemudian formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari pasien disimpan di laboratorium sebagai arsipd an hasil laboratorium dicatat dibuku pencatatan hasil kegiatan laboratorium.
Pendaftaran untuk pasien yang membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter luar,tetap mendaftar terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan dan hasil laboratorium dicatat dalam buku pencatatan hasil kegiatan laboratorium.
Untuk pasien-pasien MCU, pendaftaran dilakukan melalui Tim  MCU, arsip permintaan dan hasil laboraotium akan dicatat dan disimpan dibuku pencatatan hasil kegiatan laboratorium.
1. Sampling
1.1.       Petugas laboratorium melakukan sampling pasien.
1.2.       Labeling specimen yang terdiri dari : Nama Pasien, No RM, Usia
1.3.       Pencatatan specimen : Nama Pasien, No RM, Jam Periksa, Jenis Kelamin, Status, No specimen.




2. Penerimaan Specimen Pasien
2.1.      Petugas Penerima Specimen  menerima specimen.
2.2.      Petugas Penerima Specimen  melakukan verifikasi identifikasi pasien dengan Form Permintaan pemeriksaan.
2.3.      Petugas  Penerima Specimen  mengindentifikasi persyaratan specimen pemeriksaan.
2.4.      Petugas administrasi menginput data pasien dan jenis pemeriksaan ke komputer.

3. Proses Analisa.
3.1.      Analis laboratorium melakukan pemeriksaan Kalibrasi, QC pada setiap alat yang akan digunakan.
3.2.      Analis laboratorium melakukan pemeriksaan specimen sesuai jenis permintaan pemeriksaan yang diminta.

4. Koreksi Hasil Laboratorium
4.1.      Petugas koordinator dinas melakukan cek Identitas Pasien   dan hasil pemeriksaan pasien, dengan riwayat klinis jika ada.
4.2.      Tandatangan dan nama lengkap .

5. Validasi
5.1.      Validasi dilakukan oleh Kepala Bagian Laboratorium.
5.2.      Validasi hasil pemeriksaan dengan permintaan pemeriksaan.
5.3.      Interpretasi hasil.
5.4.      Tanda tangan dan nama lengkap hasil pemeriksaan.

6. Distribusi Hasil Pemeriksaan ke Pengirim
6.1.      Hasil pemeriksaan laboratoriumpasien rawat inap dan IGD diantarke perawat jaga bagian rawat inap.
6.2.      Hasil pemeriksaan laboratorium pasien rawat jalan diantar ke poliklinik sesuai permintaan masing-masing dokter.
7. Arsip Hasil Laboratorium
7.1.      Pasien Rawat Inap, IGD, POLIKLINIK diprint out 3 lembar,print out1 lembar untuk  pasien, print out 1  lembar untuk petugas jaga rawat inap / IGD / POLIKLINIK, 1 lembar untuk bpjs

A.    Pengelolaan Specimen
1. Macam specimen yang berasal dari manusia yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium sebagai berikut :
1.1.   Serum
1.2.   Plasma
1.3.   Darah
1.4.   Urin
1.5.   Tinja

Pengambilan specimen yang tidak dilakukan di laboratorium adalah Cairan Pleura, Cairan Asites, Cairan Otak, Cairan Sendi, Sumsum tulang, Batu ginjal, Batu empedu.

2. Persiapan
2.1.   Persiapan  secara Umum
·                Untuk pemeriksaan tertentu pasien harus puasa 8 – 12 jam sebelum dilakukan  pengambilan darah.
·                Pengambilan specimen sebaiknya pagi hari pukul 07.00 – 09.00
·                Menghindari obat-obatan tertentu, sebelum specimen diambil.
·                Menghindari aktifitas fisik.
·                Memperhatikan posisi tubuh.
2.2.   Faktor yang mempengaruhi hasil laboratorium
·                Diet
·                Obat-obatan
·                Merokok
·                Alkohol
·                Aktifitas fisik
·                Ketinggian
·                Demam
·                Trauma
·                Umur
·                Ras
·                Gender
·                Kehamilan

3. Pengambilan
3.1.   Pengambilan specimen, secara umum peralatan, wadah, antikougulan dan Pengawet, harus memenuhi  persyaratan pengambilan specimen yang dipersyaratkan. Beberapa specimen dengan jenis antikougulan/pengawet dan wadah yang dipakai selengkapnya mengacu pada Pedoman Praktik Laboratorium yang Benar (Good Laboratory Practice)
3.2.   Waktupengambilan dilakukan pagi hari, namun ada beberapa pemeriksaan yang waktu pengambilannya harus disesuaikan dengan  perjalan penyakit dan fluktuasi harian.
3.3.   Lokasi pengambilan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diminta.
3.4.   Volume specimen yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan laboratorium.
3.5.   Teknik pengambilan specimen harus dilaksanakan dengan cara yang benar sesuai Standar Prosedur Operasional.

4. Pemberian Identitas
4.1.   Pemberian identitas specimen dan atau pasien, diperlukan untuk pengisian data pada formulir pemeriksaan laboratorium antara lain
·                Tanggal Permintaan
·                Tanggal dan Jam pengambilan
·                Identitas Pasien
·                Nomor Rekam Medik
·                Nomor Laboratorium
·                Diagnosis/keterangan klinik
·                Pemeriksaan yang diminta
·                Jenis specimen
·                Inform concern (jika diperlukan)

4.2.   Setiap wadah specimen harus diberi label minimal memuat :
·                Nama
·                Nomor Rekam Medik
·                Usia

5. Penerimaan Specimen
5.1.       Memeriksa specimen mengenai jenis, jumlah,keadaan saat diterima kemudian dicocokkan dengan surat pengantar specimen
5.2.       Jumlah harus sesuai dan volume masing masing, specimen harus cukup.
5.3.       Jika ada kekurangan data langsung ditanyakan / melengkapi form yang telah disediakan.
5.4.       Sesegera mungkin specimen diperiksa.
5.5.       Jika tidak segera diperiksa maka specimen di masukkan ke dalam pendingin.
5.6.       Untuk specimen serum yang belum dipisah, antara serum dan bekuan darah jangan langsung dimasukkan ke kulkas harus dipisahkan terlebih dahulu, untuk menghindari kerusakan serum.
5.7.       Serum jika ingin disimpan dalam jangka panjang dapat dimasukkanØ di dalam freeser.

6. Penyimpanan specimen.
6.1.   Specimen yang sudah diambil harus segera diperiksa, karena stabilitas specimen dapat berubah.
6.2.   Specimen yang tidak langsung diperiksa dapat disimpan dengan memperhatikan jenis pemeriksaan.
6.3.   Cara penyimpanan specimen :
·                Disimpan pada suhu kamar
·                Lemari es suhu 20 - 80 C
·                 Dibekukan – 200, - 700 atau - 1200
·                Diberikan pengawet
·                Penyimpanan darah sebaiknya dalam bentuk serum atau lisat

7. Tracking Specimen.
7.1.   Tracking Specimen/Pelacakan specimen dilakukan cepat dengan mengkonfirmasi identitas setiap specimen - cocok dengan identitas pasien.
7.2.   Tracking Specimen, diperuntukkan jika diperlukan tes tambahan yang diperintahkan, dan mengurangi risiko misdiagnosis.
7.3.   Untuk mempermudah dan mempercepat penelusuran specimen yang telah dilakukan pemeriksaan, dibuat SPO Tracking Specimen.

8. Pengiriman specimen.
Specimen yang akan dirujuk ke laboratorium lain, harus diperhatikan persyaratan pengiriman specimen, yaitu :
8.1.   Waktu pengiriman tidak melampui masa stabilitas specimen
8.2.   Tidak terkena sinar matahari langsung
8.3.   Kemasan sesuai persyaratan keamanan laboratorium
8.4.   Suhu pengiriman harus memenuhi persyaratan
8.5.   Penggunaan media transport untuk pemeriksaan mikrobiologi.

B.    PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan laboratorium klinik yang baik dan benar terlaksana dengan memperhatikan metode pemeriksaan  yang menjadi dasar kegiatan.
1.     Dasar pemilihan metode.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih metode yaitu :
1.1.       Tujuan pemeriksaan
Tujuan melakukan suatu pemeriksaan antara lain untuk uji saring, diagnostik dan evaluasi hasil pengobatan serta surveilan. Tiap tujuan pemeriksaan memerlukan sensitivitas dan spesifisitas yang berbeda-beda, sehingga perlu dipilih metode yang sesuai karena setiap metode mempunyai sensitivitas yang berbeda-beda pula.

1.1.1. Sensitivitas
Dikenal sensitivitas klinis dan sensitivitas analitik
Sensitivitas klinik adalah persentase hasil positif sejati diantara pasien-pasien yang berpenyakit.
Sensitivitas klinis       =        Positivitas diantara yang berpenyakit
                  =       
Sensitivitas yang baik adalah yang mendekati 100%
Sensitivitas analitik / batas deteksi yaitu kadar terendah dari suatu analis yang dapat dideteksi oleh suatu metode.
Pemeriksaan dengan sensitivitas tinggi menjadi syarat pada pemeriksaan untuk tujuan skrining.
1.1.2  Spesifisitas
Dikenal spesifisitas klinis dan spesifisitas analitik.
Spesifisitas klinis adalah presentase hasil negative sejati di antara pasien-pasien yang sehat.
Spesifisitas klinis    =        Negatif diantara yang sehat
                                      =  
Spesifisitasyang baik adalah yang mendekati 100%
Spesifisitas analitik berkaitan dengan kemampuan dan akurat suatu metode untuk memeriksa suatu analis tanpa dipengaruhi zat-zat lain.
Metode yang baik adalah metode yang memberikan sensitivitas dan spesifisitas setinggi mungkin.Tidak ada satupun metode yang bebas dari positif palsu atau negatif palsu.
  1.2. Kecepatan Hasil Pemeriksaan Yang Diinginkan
Mengingat hasil pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan, maka waktu pemeriksaan yang diperlukan sampai diperolehnya hasil untuk berbagai metode perlu dipertimbangkan.
  1.3. Rekomendasi resmi
Berbagai metode pemeriksaan laboratorium dapat dipilih berdasarkan rekomendasi dari suatu lembaga/badan yang diakui atau organisasi profesi.
Laboratorium RS ......................... menggunakan metode yang di rekomendasikan oleh :
a.   ICSH (International Committee tor Standarisation in Hematology)
b.  IFCC (International of Clinical Chemistry)
c.  CMIA
d.  WHO (World Health Organization).
e.  NCCL    : National Committee for Clinical Laboratory Standars
(Good Laboratory Practice, hal 53)        
2. Evaluasi Metode
Metode yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium perlu dikaji ulang secara berkala oleh Kepala Instalasi dan kepala bagian laboratorium,  minimal sekali dalam satu tahun mengingat :
2.1.   Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan dari waktu ke waktu
2.2.   Untuk  memastikan bahwa metode tersebut masih tetap memiliki makna klinis sebagaimana dibutuhkan.

b.  Laboratorium Rujukan
2.1. Kriteria laboratorium rujukan sebagai berikut :
2.1.1. Mampu mengerjakan pemeriksaan yang dirujuk
2.1.2. Aspek legal berdirinya laboratorium dan struktur organisasi
2.1.3. Mempunyai reputasi yang baik, dan yang memenuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku.
2.1.4. Laboratorium yang menjadi rujukan harus  dilakukan dengan Perjanjian Kerjasama.
2.1.5. Melakukan Pemantapan Mutu Internal dan Eksternal secara Rutin
2.1.6. Sudah terakreditasi Nasional maupun Internasional
2.1.7. Kualitas penjaminaan mutu hasil pemeriksaan
2.1.8. Memberikan hasil laboratorium dengan cepat.
2.1.9. Laboratorium harus memiliki nilai QC dan rentang nilai rujukan dari laboratorium yang dirujuk serta dievaluasi secara berkala minimal 1 kali dalam setahun.

Adapun Jenis  Pemeriksaan, dapat dilihat pada Lampiran 3. Formulir Permintaan Pemeriksaan Laboratorium RS ......................... dan Laboratorium Rujukan.
2.2. Alasan pemeriksaan dirujuk :
2.2.1.     Rujukan pemeriksaan untuk jenis pemeriksaan yang belum mampu dilaksanakan di laboratorium yang merujuk.
2.2.2.     Profisiensi, dan konfirmasi, jika di laboratorium ditemukan hasil pemeriksaan yang meragukan.
2.2.3.     Peralatan laboratorium sedang bermasalah/error.
2.3. Prosedur merujuk :
2.3.1.     Rujukan pemeriksaan berupa rujukan specimen pasien dilengkapi dengan formulir rujukan.
2.3.2.     Pasien diberitahu bila pemeriksaan dirujuk.
2.3.3.     Verifikasi hasil pemeriksaan rujukan di verifikasi oleh analis senior.
2.3.4.     Validasi hasil pemeriksaan rujukan dilakukan oleh dokter spesialis patologi klinik.

C.    Laporan Hasil laboratorium.
1. Nilai /rentang  rujukan laboratorium
1.1.   Dibuat daftar nilai/rentang rujukan laboratorium setiap tes laboratorium, dapat dilihat pada Lampiran 3. Daftar Jenis Pemeriksaan, Metode, Satuan dan Nilai Referensi Normal
1.2.   Nilai/rentang rujukan dari laboratorium luar ditulis dalam laporan hasil pemeriksaan.
1.3.   Nilai/rentang rujukan disesuaikan dengan geografi dan demografi rumah sakit atau berdasarkan kit reagen yang digunakan atau textbook.
1.4.   Dilakukan evaluasi dan revisi berkala nilai/rentang rujukan yang digunakan di laboratorium.

2. Laporan hasil
Hasil laboratorium harus dapat dibaca dengan jelas tanpa kesalahan tulisan dan dilaporkan kepada orang yang diberi wewenang untuk menerima dan menggunakan informasi medis.
Minimal hasil laboratorium mencakup hal-hal sebagai berikut:
            2.1.       Identifikasi laboratorium yang menerbitkan laporan
            2.2.       Identifikasi pasien yang lengkap
            2.3.       Identitas pengirim
            2.4.       Tanggal dan waktu pengambilan specimen,dan jam datang di laboratorium.
            2.5.       Jenis specimen, misal darah, urine, feses.
            2.6.       Metode yang digunakan
            2.7.       Nilai rujukan normal
            2.8.       Interpretasi hasil.
            2.9.       Tanda tangan dan nama lengkap petugas pemeriksaan, dan validasi tenaga teknis medis oleh petugas yang diberi kewenangan mengeluarkan hasil.
         2.10.       Waktu tunggu pelaporan hasil laboratorium rutin <140 menit

3. Laporan hasil Pemeriksaan Laboratorium Pasien gawat darurat.
Hasil pemeriksaan pasien gawat darurat/cyto, petugas laboratorium segera melaporkan ke pengirim pemeriksaan dan diatur dengan Standar Prosedur Operasional.

4. Laporan hasil Nilai Kritis tes diagnostik
Pelaporan hasil kritis tes diagnostik sangat penting sebagai bagian dari keselamatan Pasien. Staf kesehatan  mewaspadai hasil kritis dan segera dilaporkan dan menetapkan tata cara monitoring yang memenuhi ketentuan.
Nilai kritis tes diagnostik disajikan pada lampiran 4.Daftar Nilai Kritis Tes Diagnostik Laboratorium
Pelaporan hasil diatur dengan Standar Prosedur Operasional.

5. Laporan Hasil pemeriksaan “cyto
Pelaporan hasil cito tes diagnostik sangat penting sebagai bagian dari keselamatan Pasien, Bila menerima formulir dan specimen dengan permintaan CITO diberi perlakuan khusus dan waktu yang minimal (< 1 jam). Segera dilaporkan hasil pemerikasaan ke unit layanan atau dokter yang merujuk melalui telepon.

D.   Pengelolaan Limbah laboratorium
1.  Sumber, sifat dan bentuk limbah laboratorium :
1.1.     Sumber  limbah :
·           Bahan baku yang sudah kadaluwarsa
·           Bahan habis pakai
·           Produk proses di laboratorium
·           Produk upaya penanganan limbah.

1.2.    Sifat  limbah :
·           Buangan bahan berbahaya dan beracun
·           Limbah infektif
·           Limbah umum

1.3.   Bentuk   limbah :
·           Limbah Cair, pelarut organik, bahan kimia untuk pengujian, air bekas pencucian alat, sisa specimen.
·           Limbah padat, peralatan habis pakai seperti alat suntik, sarung tangan, kapas alcohol, dll
2. Penanganan limbah
Jenis limbah harus diidentifikasi dan dipilah-pilah dan mengurangi keseluruhan volume limbah secara kontinue.
Memilah dan mengurangi volume limbah klinis sebagai syarat keamanan yang penting untuk petugas pembuangan sampah, petugas emergensi dan masyarakat.
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam memilah dan mengurangi volume limbah sebagai berikut :
2.1.   Kelancaran penanganan dan penampungan limbah.
2.2.   Pengurangan jumlah limbah yang memerlukan perlakuan khusus, dengan pemisahan limbah B3 dan non-B3
2.3.   Diusahakan sedapat mungkin menggunakan bahan kimia non-B3
2.4.   Pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis limbah. Tempatkan masing-masing jenis limbah dalam kantong kontainer yang sama untuk penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan untuk mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dan penanganannya.
3.    Alur Pengolahan Limbah di Laboratorium
4.   Penampungan/ Jenis Wadah limbah
4.1.   Penampungan harus memadai, diletakkan pada tempat yang pas, aman dan hygienis.
4.2.   Penampungan harus diberi label jenis limbah yang dapat dibuang pada penampungan.
4.3.   Bagian dalam penampungan, dibungkus dengan plastik kuning untuk bahan B3 dan hijau untuk bahan non-B3.
5. Pengolahan  limbah
Pengolahan limbah dilakukan berdasarkan sifat limbah.
5.1.   Buangan bahan berbahaya dan beracun
Dapat dilakukan dengan cara :  netralisasi, pengendapan, koagulasi dan okulasi, oksidasi reduksi, selengkapnya bisa dilihat di Pedoman Keamanan Laboratorium dan Mikrobiologi dan Biomedis, Departeman Kesehatan RI Pusat laboratorium Kesehatan 1997
5.2.   Limbah infektif
Semua limbah infeksi diolah dengan cara disinfeksi, dekontaminasi, sterilisasi dan insenerasi.
Disinfeksi dan dekontaminasi dilakukan di laboratorium, sedangkan sterilisasi dan insinerasi di Instalasi Kesehatan Lingkungan.
5.3.   Limbah radioaktif, tidak ada di laboratorium.
5.4.   Limbah umum, pengolahan langsung oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan.
5.5.   Kode warna yang disarankan untuk limbah di rumah sakit RS ......................... adalah:
No
Warna Kantong
Golongan Sampah
Jenis Limbah
1
Hitam
Sampah Domestik
Limbah rumah tangga biasa, tidak digunakan untuk menyimpan atau mengangkut limbah klinis.
2
Kuning
Sampah Infeksius
Kantong warna kuning dengan symbol bioazard yang telah dikenal secara internasional berwarna kuning
E. Pengelolaan Peralatan Laboratorium
1. Dasar Pemilihan.
1.1     Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih alat :
·           Sesuai dengan kebutuhan meliputi  jenis pemeriksaan, jenis specimen, volume specimen dan jumlah pemeriksaan.
·           Fasilitas yang tersedia.
·           Tenaga yang tersedia.
·           Reagen yang dibutuhkan
·           Sistem alat
·           Pemasok vendor
·           Nilai ekonomis
·           Terdaftar di Departemen Kesehatan
1.2    Faktor –faktor  spesifikasi alat :
·           Kemampuan alat
·           Kemudahan penyediaan reagent yang dipakai
·           Kemudahan operasional
·           Ketelitian dan ketepatan alat
·           Kemudahan pemeliharaan.
:
2. Evaluasi Peralatan Baru
Dilakukan sebelum dan sesudah pembelian, dengan tujuan mengenal kondisi alat sehingga diketahui reproduksibiltas, kelemahan alat, harga per tes, dll.

3. Penggunaan dan pemeliharaan alat
3.1.  Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan  yang disediakan pabrik yang memproduksi alat, yang berisikan petunjuk operasioanal alat, pemeliharaan, pemecahan masalah alat dan hal-hal yang harus diperhatikan. Cara penggunaan masing-masing jenis alat laboratorium harus ditulis dalam bentuk Standar Prosedur Operasional.
3.2.  Kalibrasi alat
·           Kalibrasi sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang terpercaya menjamin penampilan hasil pemeriksaan.
·           Kalibrasi dilakukan pada saat awal ketika alat baru di install dan diuji fungsinya  dan selanjutnya dilakukan berkala sesuai instruksi pabrik.
·           Kalibrasi peralatan dapat dilakukan oleh teknisi penjual alat, pertugas laboratorium yang dilatih, atau institusi yang berwenang
·           Kalibrasi dan fungsi peralatan dan system analitik secara berkala harus dipantau dan dibuktikan memenuhi persyaratan sesuai standar laboratorium, dengan disertai dokumentasi untuk pemeliharaan, tindakan pencegahan, sesuai rekomendasi dari pabrik.
·           Semua instruksi pabrik untuk penggunaan dan pemeliharaan alat harus terpenuhi sepenuhnya.
3.3.  Trouble shooting
Trouble shooting adalah proses atau kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya  penampilan alat yang tidak memuaskan, dan memilih cara penanganan yang benar  untuk mengatasinya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan bila terjadi permasalahan alat :
·         Lihat buku petunjuk operasional manual.
·         Lakukan langkah-langkah sesuai petunjuk.
·         Jika penanganan sederhana gagal, minta bantuan supervisor atau hubungi agen untuk menanyakan masalah tersebut.
·         Tempelkan label bahwa alat rusak.
·         Catat semua tindakan/upaya perbaikan pada catatan khusus Trouble shooting alat.

F.ARSIP HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
.1.   Berdasarkan jenis pemeriksaan :
1.1.   Kimia Klinik
Laporan umum  :
·            Penyimpanan selama lima tahun dalam bentuk print out.
·            Laporan khusus :  Penyimpanan selamanya untuk hasil pemeriksaan HIV dan disimpan pada print out.
2.4.   Hematologi
Laporan umum  :
·           Penyimpanan selama lima tahun dalam bentuk print out.
.2.   Berdasar cara penyimpanan :
2.1.   Rak  arsip untuk semua hasil pemeriksaan laboratorium
2.2.   Diarsipkan berdasarkan pengelompokan tahun pemeriksaan dan disimpan selama 5 tahun


BAB V
LOGISTIK

A.    Perencanaan logistik laboratorium
Perencanaan logistik terdiri dari 2 yaitu :
             1.        Perencanaan operasional yaitu rencana logistik untuk kebutuhan rutin atau reguler dalam kurun waktu   1 bulan.
1.1    Kebutuhan logistik didasarkan pada jumlah kebutuhan stok yang harus tersedia setiap bulan.
1.2    Petugas Logistik melakukan stock opname setiap akhir bulan.
1.3    Merencanakan kebutuhan logistik untuk jangka waktu 1 bulan dan membuat pengajuan permintaan ke bagian logistik farmasi.

             2.        Perencanaan taktis yaitu perencanaan dalam hal tak terduga/darurat.
2.1.  Kebutuhan logistik didasarkan pada keadaan rencana akan dilaksanakan cek up, keadaan bencana.
2.2.  Kepala bagian membuat pengajuan permintaan ke bagian logistik farmasi.
2.3.  Dalam hal penggantian spare part peralatan KSO yang rusak, kepala bagian mengajukan permintaan ke bagian Farmasi untuk selanjutnya dimintakan ke vendor peralatan KSO.
2.4.  Dalam hal penggantian spare part peralatan milik rumah sakit yang rusak, kepala bagian mengajukan permintaan ke Direktur disertai dengan bukti rekomendasi dari elektro medik untuk selanjutnya dicarikan oleh bagian pembelian.

B.    Pengadaan logistik  laboratorium
Pengadaan logistik  harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1.  Jenis dan jumlah reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia di laboratorium.
2.        Tingkat persediaan
2.1     Tingkat persediaan harus selalu sama dengan jumlah persediaan yaitu jumlah persediaan minimum ditambah jumlah safety stock.
2.2     Tingkat persediaan minimum adalah jumlah bahan yang diperlukan untuk memenuhi kegiatan operasional normal, sampai pengadaan  berikutnya dari pembekal atau penyimpanan umum.
2.3     Safety stock adalah jumlah persediaan cadangan yang harus ada untuk bahan-bahan yang dibutuhkan atau sering terlambat diterima dari pemasok.
2.4     Buffer stock adalah stock penyangga kekurangan reagent  di laboratorium.
2.5     Reserve stock adalah cadangan reagen.

3.        Perkiraan jumlah kebutuhan
Dapat diperoleh berdasarkan jumlah pemakaian atau pembelian bahan periode bulan yang lalu dan proyeksi jumlah pemeriksaan untuk periode bulan yang akan datang. Jumlah rata-rata pemakaian bahan untuk setiap bulan dicatat.

4.        Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan bahan (delivery time)
Lamanya waktu yang  dibutuhkan mulai dari pemesanan sampai bahan diterima dari pemasok perlu diperhitungkan, terutama untuk  bahan yang sulit didapat.
C.    Penyimpanan
Bahan laboratorium  harus dikelola secara cermat, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1.   Perputaran pemakaian dengan kaidah :
·           FIFO (first in – first on) yaitu barang lebih dahulu masuk persediaan harus digunakan lebih dahulu.
·           Masa kadaluwarsa pendek dipakai dahulu (FEFO – first expired first out), untuk menjamin barang tidak rusak akibat penyimpanan yang terlalu lama.
2.   Tempat penyimpanan.
·           Suhu : 2 – 8 C
·           Kelembaban
3.   Sirkulasi udara.
4.   Reagen buatan sendiri
Harus diketahui sifat-sifat bahan kimia yang dibuat. Reagen tertentu tidak boleh disimpan berdekatan atau dicampur karena dapat bereaksi. Penyimpanan reagen tertentu mempunyai persyaratan khusus, misalnya:
4.1.             Larutan pewarna disimpan dalam botol kaca berwarna coklat
4.2.             Larutan yang menyerap cahaya dan dapat mengalami reaksi fotokimia disimpan dalam botol gelas putih.
4.3.             Cairan dan larutan organik disimpan dalam botol kaca berwarna coklat
4.4.             Disimpan pada suhu ruangan (15–25 0C) atau suhu kulkas (2 – 80C) atau suhu beku atau disesuaikan dengan suhu standart dari masing-masing reagen.
5.     Reagen jadi (Komersial)
5.1.             Tutuplah botol waktu penyimpanan
5.2.             Tidak boleh terkena sinar matahari langsung
5.3.             Beberapa reagen tidak boleh diletakkan pada tempat yang tidak berdekatan satu dengan lainnya.
5.4.             Bahan-bahan yang berbahaya diletakkan di bagian bawah/lantai dengan label tanda bahaya
5.5.   Buat kartu stok yang memuat tanggal penerimaan, tanggal kadaluarsa, tanggal wadah reagen dibuka, jumlah reagen diambil dan jumlah reagen sisa serta nama petugas yang mengambil.
5.6.   Disimpan pada suhu ruangan (15–250C) atau suhu kulkas (2–80C) atau suhu beku atau disesuaikan dengan suhu standart dari masing-masing reagen.

7. Bahan-bahan kimia yang tidak boleh tercampur (incompatible)
Banyak bahan kimia di laboratorium yang dapat menimbulkan reaksi berbahaya jika tercampur satu sama lain, reaksi tersebut dapat berupa kebakaran dan atau ledakan.
8.   Macam atau jenis reagen yang tersedia dan digunakan dilaboratorium klinik, disajikan secara rinci pada table 7 dan 8.




Tabel 7. Daftar Reagen B3 di Laboratorium
NO
NAMA B3
POTENSI EFEK
1
Alkohol 96 %
Mudah terbakar dan mengiritasi mata
2
Perhidrol (H2O2)
Berbahaya , iritasi
3
Formaldehide 37 % (Formalin)
Berbahaya, karsinogenik, toksik
4
Cidex Opa
Toksik/ beracun
5
Chlorethyl
Mudah meledak
6
Cidezime
Toksik / beracun
7
Alkazime
Toksik  beracun
8
Gliseryn Dow
Mudah terbakar dan mengiritasi mata
9
Cutisoft
Toksik / beracun
10
Fixer
Mudah terbakar
11
Developer
Mudah terbakar
12
CREATININE FS reagen 1
Korosif, iritasi mata dan kulit
13
CREATININE FS reagen 2
Korosif untuk logam
14
Bilirubin autodirect FS reagen R1
Korosif untuk logam
15
Bilirubin autodirect FS reagen R2
Korosif untuk logam
16
Bilirubin auto total FS reagen R1
Korosif untuk logam
17
Bilirubin auto total FS reagen R2
Korosif untuk logam, iritasi mata serius
18
Total protein FS reagen R1
Korosif untuk logam
19
Total protein FS reagen R2
Korosif untuk logam, iritasi mata dan kulit
20
Bilirubun D+T
Berbahaya jika tertelan
21
Creatinine
Iritasi
22
Urea
Iritasi mata dan kulit
23
Rees ecker (pengencer trombosit)
Berbahaya , Toksik/ beracun
24
Larutan na citrate 3,13%  untuk anti koagulan
Berbahaya , Toksik/ beracun
25
Hemoglobin c untuk hemoglobin sianida
Berbahaya , Toksik/ beracun
26
Acid washing solutution
Berbahaya , Toksik/ beracun
27
Alkali washing solution
Berbahaya , Toksik/ beracun
28
Cellclean
Iritant
29
Cellpack
Toksik/ beracun , Iritant
30
Stromatolyser 4DS
Irritant
31
Stromatolyser NR Diluent
Iritant
32
Sulfolyser
Toksik/ beracun , Iritant
33
Bayclean
Toksik/ beracun
34
Chlorine 12%
Toksik/ beracun


Tabel 8. Daftar Reagen Komersial di Laboratorium
NO
NAMA BARANG


1
GLUKOSA cair

2
UREUM

3
CREATININE R1-a

4
CREATININE R1-b

5
ASAM URAT

6
CHOLESTEROL

7
TRIGLISERIDA

8
SGOT

9
SGPT

10
CHOLESTEROL KERING

11
GULA KERING

12
PROTEIN TOTAL

13
ALBUMIN

14
BILIRUBIN

15
SERUM CONTROL

16
CALIBRATOR  SERUM

17
ASAM URAT KERING

18
HDL Direck

19
RINSE 3diff

20
RINSE 5 diff

21
DILUENT 3diff

22
DILUENT 5 diff

23
EZ-CLEAN

24
PROBE-CLEAN

25
GIEMSA

26
HAYEM

27
EDTA 10%

28
HCL 0,1 N

29
LYSE 3diff

30
LYSE 5diff

31
ASTO

32
WIDAL O

33
WIDAL AH

34
WIDAL H

35
HBsAg

36
ANTISERA A

37
ANTISERA B

38
ANTI HBsAg

39
ANTI HCV

40
TES KEHAMILAN

41
EOSIN

42
CARBOL FUCHIN (ZN A)

43
ALKOHOL ASAM (ZN B)

44
METHYLINE BLUE (ZN C)

45
ANYOSIN

46
TURK

47
FORMALIN (SPERMASIT)

48
XYLOL

49
IMMERSI

50
NACL 0,85%

51
ALKOHOL 90%

52
SURFAKTANT

53
Dengue IgG/IgM

54
Typhoid IgG/IgM

55
NS1

56
HbA1C

57
ELEKTROLIT

58
AQUABIDES


D.    Pengawasan dan Pengendalian
Pengawasan dan pengendalian persediaan reagensia di laboratorium adalah penyusunan prosedur dan formulir pengelolaan persedianan bahan / reagensia mulai dari pemesanan sampai dengan penyimpanan.
1.      Prosedur Persediaan Bahan/reagensia yang harus dimiliki laboratorium, yaitu :
·           Prosedur Permintaan Bahan/Reagensia.
·           Prosedur Penerimaan Bahan/reagensia
·           Prosedur Penggunaan Bahan/Reagensia
·           Prosedur Penyimpanan Bahan/Reagensia
·           Prosedur Evaluasi semua reagensia yang digunakan.
2.      Formulir, catatan dan laporan yang digunakan dalam sistem Pengawasan dan Pengendalian Persediaan Bahan/reagensia yang harus dimiliki laboratorium, yaitu :
·           Buku Pembelian Reagen, untuk mencatat setiap bahan/reagensia (jenis, harga, kemasan, supplier)
·           Bon Permintaan barang sebagai dasar untuk memenuhi kebutuhan bahan/reagensia.
·           Buku catatan jumlah pemeriksaan yang menggunakan  reagen tertentu, sehingga dapat diketahui setiap reagen yang dibeli dapat diketahui penggunaannya  untuk jumlah pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium.
·           Kartu stock untuk mencatat stock awal dan akhir serta penerimaan bahan/reagensia.
·           Buku kalibrasi alat untuk mencatat validitas/kelayakan alat yang digunakan.


BAB VI
KESELAMATAN PASIEN

A. PENGERTIAN
      Keselamatan pasien atau patient safety adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Laboratorium klinik merupakan  awal dalam upaya meminimalkan kesalahan medis dan meningkatkan keselamatan pasien. Pemeriksaan laboratorium digunakan secara ekstentif dalam pemeriksaan pasien, sehingga kesalahan laboratorium memiliki dampak yang luar biasa terhadap keselamatan pasien. WHO sebagai organisasikesehatan internasional, memiliki inisiatif untuk menciptakan suatu upaya di banyak bidang, termasuk pemberian hasil laboratorium, dan bantuan dalam penafsiran data laboratorium.

B. TUJUAN
Tujuan dari keselamatan pasien di rumah sakit  adalah:
1.  Mengetahui penatalaksanaan, hambatan serta harapan yang berkaitan dengan penatalaksanaan Patient Safety.
2.  Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit atau laboratorium.
3.  Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat.
4.  Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit.
5.  Memastikan tindakan yang benar dalam melakukan tindakan pada pasien.

C. TATALAKSANA KESELAMATAN PASIEN
      Mengingat pentingnya keselamatan pasien di rumah sakit dan tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pemeriksaan laboratorium maka perlu diatur pelaksanaan keselamatan pasien. Dari hasil penelitian para ahli bahwa 70% penatalaksanaan terhadap pasien tergantung pada hasil laboratorium (ogden 2005). Kesalahan yang timbul  di laboratorium adalah dari proses pra analitik.
Penatalaksanaan keselamatan pasien diatur dalam program keselamatan pasien yang dilakukan di laboratorium patologi klinik mengacu kepada 6 sasaran keselamatan pasien yang berlaku di RS ......................... yaitu :
1.   Ketepatan  identifikasi pasien
2.   Peningkatan komunikasi efektif
3.   Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai
4.   Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi
5.   Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (contoh : hand hygiene/kebersihan  tangan)
6.   Pengurangan risiko pasien jatuh.

Untuk menyikapi 6 sasaran keselamatan pasien tersebut diatas laboratorium klinik RS ......................... menerapkannya sebagai berikut :
1.     Ketepatan Identifikasi:
1.1.   Mengidentifikasi pasien sebagai individu yang akan menerima pelayanan. Pasien diidentifikasi minimal menggunakan 2 (dua) pengidentifikasi pasien yakni :
Ø  Nama lengkap (sesuai KTP / paspor / SIM)
Ø  Tanggal lahir (atau menggunakan tanggal MRS, sampai diketahuiidentitas yang jelas)
1.2.   Proses identifikasi pasien dilakukan mulai dari Pendaftaran pemeriksaan laboratorium, baik rawat inap maupun rawat jalan,  pengambilan specimen/plebothomi,  pendistribusian specimen,  processing specimen, sampai pada penyerahan hasil kepada pasien.
1.3.   Menanyakan secara verbal nama lengkap pasien dan tanggal lahir serta minta pasien untuk mengejakannya jika memungkinkan.
1.4.   Membandingkan selalu identitas pasien dilabel specimen dan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium.
1.5.   Pemberian label dilakukan saat pengambilan specimen tepat disisi pasien.
1.6.   Sebelum penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan :
1.6.1. Cek ulang kesesuaian  identitas pasien, jenis permintaan pemerksaan,  antara formulir permintaan dengan formulir hasil pemeriksaan.
1.6.2. Amati hasil pemeriksaan dalam kategori abnormal, sudah dilakukan pemeriksaan duplo dan sudah dilakukan verifikasi hasil pemeriksaan
1.7.   Jika ditemukan nilai kritis segera laporkan dalam waktu kurang dari 5 menit.
2.     Meningkatkan komunikasi efektif dengan menggunakan metode SBAR(Situasion, Background, Assesement, Recommendation)
2.1.   RS ......................... menetapkan metode SBAR sebagai pola komunikasi efektif yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan dipahami oleh penerima demi peningkatan keselamatan pasien dan berlaku untuk semua lini pelayanan
2.2.   Setiap petugas laboratorium wajib melakukan komunikasi metode SBAR dalam melaporkan seluruh informasi hasil pasien baik lisan maupun melalui telepon  menggunakan buku komunikasi SBAR yang isinya adalah nama pelapor dan penerima laporan jelas, tanggal & jam,dan isi laporan  (kritikal result, hasil CITO, hasil out of range) . Pelaporan nilai hasil kritis pemeriksaan adalah nilai hasil pemeriksaan yang memerlukan tindakan segera.
3.    Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (contoh : hand hygiene/kebersihan  tangan)
3.1.   Melakukan handhygiene  /kebersihan tangan  menurut 5 Momen kebersihan tangan yang sudah ditetapkan oleh  (WHO):
Ø  Momen 1 : sebelum kontak dengan pasien.
Ø  Momen 2 : sebelum tindakan asepsis.
Ø  Momen 3 : setelah terkena cairan tubuh pasien.
Ø  Momen 4 : setelah kontak dengan pasien.
Ø  Momen 5 : setelah kontak denganlingkungan sekitar pasien.
3.2.   Melakukan teknik kebersihan tangan tangan yang baik dan benar sesuai dengan prosedur  kebersihan tangan yang sudah ditetapkan oleh rumah sakit
3.3.   Melakukan kebersihan tangan sesuai dengan jenis menurut area dan tindakan yang dilakukan yaitu:
3.3.1. Kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun (sosial) di ruang istirahat petugas, ruang administrasi.
3.3.2. Kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik chlorhexidine 2% di ruang prosesing dan ruang sempling.
3.3.3. Kebersihan tangan dengan berbahan dasar alkohol (handrub) pada saat pengambilan sampling baik di ruang sampling rawat jalan maupun ruang rawat pasien.
3.3.4. Lakukan kebersihan tangan dan ganti sarung tangan setiapkali melakukan  tindakan pengambilan specimen untuk menghindari kontaminasi silang antar pasien.
3.4.   Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melakukan tindakan kegiatan laboratorium di area infeksius untuk menghindari terjadinya  infeksi silang yaitu:
3.4.1. Menggunakan APD ( Jas Laboratorium lengan panjang, sarung tangan/gloves, masker surgical) di ruangan prosesing.
3.4.2. Menggunakan APD (Jas laboratorium lengan panjang, sarung tangan/gloves, masker surgical, dan google pada saat pembuatan larutan reagen pewarnaan.
4.    Kewaspadaan Bersama Pencegahan pasien Jatuh
4.1.   Kenali dan tanggap terhadap pasien dengan kondisi lemah, cara berjalan yang tidak aman (goyah), memakai alat bantu jalan (kursi roda, tongkat, walker)
4.2.   Waspada risiko jatuh pada pasien yang memakai gelang kuning
4.3.   Bantu pasien dengan gangguan keseimbangan dan lemah
4.4.   Upaya pasien tidak berdiri lama saat menerima pelayanan (anjurkan pasien untuk duduk atau sediakan tempat duduk saat menunggu pelayanan diberikan).
4.5.   Bantu pasien supaya aman saat berpindah dari kursi roda/brankar ke tempat tidur dan sebaliknya.
4.6.   Pastikan rem pada tempat tidur, brankar, dan kursi roda berfungsi dan terkunci.
4.7.   Tutup pagar pengaman dan anjurkan keluarga mendampingi pasien
4.8.   Bila pasien berada di ruang rawat inap pastikan bel pasien mudah dijangkau oleh pasien
4.9.   Laporkan/bersihkan dengan segera genangan air dilantai
4.10.                Jaga lingkungan rapi dan tidak menghalangi jalan pasien.
4.11.                Laporkan/perbaiki dengan segera bila ada kerusakan (contoh: lampu kamar/kamar mandi redup atau mati, rem pada kursi roda/bed sudah aus/tidak layak, pipa bocor/menetes sehingga menyebabkan lantai tergenang air dan licin, dsb).
5.        Pelaporan pada patient safety
5.1.   Mencatat semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit.
5.2.   Melaporkan semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) kepada Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit 1 kali 24 jam
5.3.   Mengevaluasi semua kejadianterkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) secara berkala.

D.  POTENSI  ERROR  PADA PROSES LABORATORIUM
Potensi error di laboratorium yang perlu diwaspadai antara lain :
         1.               Permintaan Lab
         Identitas Pasien tidak lengkap
         Salah tulis permintaan
         Tidak ada di lembar permintaan
         Tulisan tidak jelas
         Cito/tidak
         Komputer  Error
         2.                  Sampling
         Identifikasi pasien
         Salah pasien
         Salah tabung
         Specimen kurang ideal
         Identifikasi permintaan, dr
         Identifikasi Specimen
         Specimen kurang
         Salah tabung
         Specimen kurang ideal
         Putaran/Sentrifugasi tidak tepat
         Specimen menggumpal/lisis/lipemic

         3.               Mechanical Laboratory
         Kalibrasi gagal
         Kontrol belum masuk
         Lampu fotometer
         Specimen kurang ideal
         Putaran/Sentrifugasi tidak tepat
         Reagen habis ->Supplier
         Manual Laboratory

            4.            Manual Laboratory
         Pengecatan tidak jelas
         Aglutinasi tidak jelas
         Auto aglutinasi
         Garis yang sangat samar pada metode Imunochromatografi (ICT)
         Specimen pekat -> HbA1c,  Troponin
         Waktu tidak tepat
            5.               Post Analitic
         Memasukkan data
         Pengiriman salah alamat
         Pada running ulangan, yang masuk data lama
         Hasil via phone, terjadi kesalahan pembacaan/penerimaan

            6.               Auditory Misinterpretation -> Hati-hati
         Komunikasi via telepon -> Tenaga kesehatan yang kompeten saja
         Info per telepon:
         Petugas/Analis menerima telepon dan menuliskan instruksi medikasi/pertanyaan
        Petugas/analis membaca kembali apa apa yang dituliskan, bukan mengulangi kata-kata di telepon.

E.       MONITORING DAN EVALUASI
Pimpinan Laboratorium melakukan monitoring dan evaluasi , terkait dengan pelaksanaan keselamatan pasien di Laboratoium.



No comments: