Thursday 8 January 2015

Penanganan Limbah Farmasi



1. Pengertian limbah secara umum
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan  dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat  berupa gas dan debu,cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity,flammabi lity,reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

1.      Pengertian limbah Rumah Sakit
Limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2.      Jenis-Jenis limbah Rumah Sakit
Jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi bagian sebagai berikut ini :


1.      Limbah klinik
Limbah klinik yaitu Limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkusyang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah.

2.      Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diautoclaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label biohazard.
3.      Limbah bukan klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan menbuangnya.
4.      Limbah dapur
Mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan pengerat seperti tikus merupakan gangguan bagi staf maupun pasien di Rumah Sakit.
5.      Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.

6.      Limbah Farmasi
Limbah farmasi merupakan salah satu jenis sampah medis atau merupakan sampah berbahaya yang pengelolaannya harus diperhatikan. Beberapa contoh sampah farmasi adalah obat – obatan,vaksin,serum,yang tidak digunakan lagi,botol obat yang beresidu, dll.Limbah farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik dalam bentuk padat, cair, maupun uap. 



A.    Pengertian Libah Farmasi pada Rumah Sakit
Limbah farmasi merupakan salah satu jenis sampah medis atau merupakan sampah berbahaya yang pengelolaannya harus diperhatikan. Beberapa contoh sampah farmasi adalah obat – obatan,vaksin,serum,yang tidak digunakan lagi,botol obat yang beresidu, dll.Limbah farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik dalam bentuk padat, cair, maupun uap.
B.     Penanganan Limbah Medis pada Rumah Sakit
Ada beberapa cara yang dilakukan dalam penanganan  limbah medis diantaranya adalah :
1.       Chemical decontamination
2.       Steam autoclaving
3.       Inceneration
4.       Landfill
C.    Teknik Pengolahan limbah farmasi
1.      Pengolahan Limbah Farmasi Berjumlah Kecil
a.       Pembuangan Landfill
b.      Encapsulation
c.       Pemendaman yang aman di wilayah rumah sakit
d.      Pembuangan ke saluran pembuangan atau selokan
e.       Insenerasi
2.      Pengolahan Limbah Farmasi Berjumlah Besar
a.       Encapsulation
b.      Insenerasi


D.    Penanganan dan Metode Pengolahan Limbah Rumah Sakit pada Farmasi yang Paling Efektif dan Aman
Dalam pengelolaan limbah padat baik medis maupun non medis, rumah sakit diwajibkan melakukan pemilahan limbah dan menyimpannya dalam kantong plastik yang berbeda beda berdasarkan karakteristik limbahnya. Limbah domestik di masukkan kedalam plastik berwarna hitam, limbah infeksius kedalam kantong plastik berwarna kuning, limbah sitotoksic kedalam warna kuning, limbah kimia/farmasi kedalam kantong plastik berwarna coklat dan limbah radio aktif kedalam kantong warna merah. Disamping itu rumah sakit diwajibkan memiliki tempat penyimpanan sementara limbahnya sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam Kepdal 01 tahun 1995.
Dalam hal ini banyak fakta yang dapat kita temukan bahwa penanganan limbah medis lebih dominan menggunakan system inceneration, karena dari segi biaya lebih murah selain itu dapat mengurangi massa dan volume sehingga untuk penanganan berikutnya menjadi lebih mudah. Limbah dapat ditangani dalam waktu yang relatif lebih singkat daripada pengolahan secara biologi maupun sistem landfill dan area yang dibutuhkan relatif lebih kecil.
Pengelolaan limbah dengan menggunakan incinerator harus memenuhi beberapa persyaratan seperti yang tercantum dalam Keputusan Bapedal No 03 tahun 1995. Peraturan tersebut mengatur tentang kualitas incinerator dan emisi yang dikeluarkannya. Incinerator yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai penghancur limbah B3 harus memiliki efisiensi pembakaran dan  efisiensi penghancuran / penghilangan (Destruction Reduction Efisience) yang tinggi.
 
PRINSIP KERJA INCENERATOR
Proses insenerasi akan berlangsung melalui 3 tahapan, yaitu:
1.      Tahapan pertama adalah  limbah atau sampah dalam sampah menjadi uap air, hasilnya limbah menjadi kering dan siap terbakar.
2.      Selanjutnya terjadi proses pirolisis, yaitu pembakaran tidak sempurna, dimana temperature belum terlalu tinggi.
3.      Fase berikutnya adalah pembakaran sempurna. Ruang bakar pertama digunakan sebagai pembakar limbah, suhu dikendalikan antara 400 C ~ 600 C. Ruang bakar kedua digunakan sebagai pembakar asap dan bau dengan suhu antara antara 600 C ~ 1200 C.
Suplay oksigen dari udara luar ditambahkan agar terjadi oksidasi sehingga materi-materi limbah akan teroksidasi dan menjadi mudah terbakar, dengan terjadi proses pembakaran yg sempurna, asap yg keluar dari cerobong menjadi transparan.
Proses Insinerator :
Insinerator dilengkapi mesin pembakar dengan suhu tinggi yang dalam waktu relative singkat mampu membakar habis semua sampah tersebut hingga menjadi abu. Pembakaran sampah ini digunakan dengan sistem pembakaran bertingkat (double chamber), sehingga emisi yang melalui cerobong tidak berasap dan tidak berbau, dan menggunakan sitem cyclon yang pada akhirnya hasil pembakaran tidak memberikan pengaruh polusi pada lingkungan.

Keseluruhan kinerja incinerator yang saat ini diterapkan di beberapa negara maju dapat dibagi pada beberapa tahapan proses yaitu :
1. Proses penyimpanan sampah dan pengumpanan sampah
2. Proses pembakaran;
3. Proses penanganan sisa pembakaran;
4. Proses pembersihan asap;
 

No comments: