1. Pengertian limbah secara umum
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik
pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah
tersebut dapat berupa gas dan debu,cair
atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau
berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap
bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity,flammabi lity,reactivity, dan
corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun
tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan
kesehatan manusia.
1. Pengertian limbah Rumah Sakit
Limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan
oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah
dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau
limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2. Jenis-Jenis limbah Rumah Sakit
Jenis-jenis
limbah rumah sakit meliputi bagian sebagai berikut ini :
1. Limbah klinik
Limbah
klinik yaitu Limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin
pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan
mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah
Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkusyang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung
urine dan produk darah.
2. Limbah
Patologi
Limbah
ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diautoclaf sebelum keluar dari
unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label biohazard.
3.
Limbah bukan klinik
Limbah
ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak
berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah
tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut
dan menbuangnya.
4.
Limbah dapur
Mencakup
sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan
hewan pengerat seperti tikus merupakan gangguan bagi staf maupun pasien di
Rumah Sakit.
5.
Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang
berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
6.
Limbah Farmasi
Limbah farmasi
merupakan salah satu jenis sampah medis atau merupakan sampah berbahaya yang
pengelolaannya harus diperhatikan. Beberapa contoh sampah farmasi adalah obat –
obatan,vaksin,serum,yang tidak digunakan lagi,botol obat yang beresidu, dll.Limbah
farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik dalam bentuk
padat, cair, maupun uap.
A.
Pengertian
Libah Farmasi pada Rumah Sakit
Limbah farmasi merupakan salah satu
jenis sampah medis atau merupakan sampah berbahaya yang pengelolaannya harus diperhatikan.
Beberapa contoh sampah farmasi adalah obat – obatan,vaksin,serum,yang tidak
digunakan lagi,botol obat yang beresidu, dll.Limbah
farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik dalam bentuk
padat, cair, maupun uap.
B.
Penanganan
Limbah Medis pada Rumah Sakit
Ada beberapa cara yang dilakukan
dalam penanganan limbah medis diantaranya adalah :
1.
Chemical decontamination
2.
Steam autoclaving
3.
Inceneration
4.
Landfill
C.
Teknik Pengolahan limbah farmasi
1. Pengolahan
Limbah Farmasi Berjumlah Kecil
a. Pembuangan
Landfill
b. Encapsulation
c. Pemendaman
yang aman di wilayah rumah sakit
d. Pembuangan
ke saluran pembuangan atau selokan
e. Insenerasi
2. Pengolahan
Limbah Farmasi Berjumlah Besar
a. Encapsulation
b. Insenerasi
D.
Penanganan
dan Metode Pengolahan Limbah Rumah Sakit pada Farmasi yang Paling Efektif dan
Aman
Dalam pengelolaan limbah padat baik
medis maupun non medis, rumah sakit diwajibkan melakukan pemilahan limbah dan
menyimpannya dalam kantong plastik yang berbeda beda berdasarkan karakteristik
limbahnya. Limbah domestik di masukkan kedalam plastik berwarna hitam, limbah
infeksius kedalam kantong plastik berwarna kuning, limbah sitotoksic kedalam
warna kuning, limbah kimia/farmasi kedalam kantong plastik berwarna coklat dan
limbah radio aktif kedalam kantong warna merah. Disamping itu rumah sakit
diwajibkan memiliki tempat penyimpanan sementara limbahnya sesuai persyaratan
yang ditetapkan dalam Kepdal 01 tahun 1995.
Dalam hal ini banyak fakta yang
dapat kita temukan bahwa penanganan limbah medis lebih dominan menggunakan
system inceneration, karena dari segi biaya lebih murah selain itu dapat
mengurangi massa dan volume sehingga untuk penanganan berikutnya menjadi lebih
mudah. Limbah dapat ditangani dalam waktu yang relatif lebih singkat daripada
pengolahan secara biologi maupun sistem landfill dan area yang dibutuhkan
relatif lebih kecil.
Pengelolaan limbah dengan
menggunakan incinerator harus memenuhi beberapa persyaratan seperti yang
tercantum dalam Keputusan Bapedal No 03 tahun 1995. Peraturan tersebut mengatur
tentang kualitas incinerator dan emisi yang dikeluarkannya. Incinerator
yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai penghancur limbah B3 harus memiliki
efisiensi pembakaran dan efisiensi penghancuran / penghilangan (Destruction
Reduction Efisience) yang tinggi.
PRINSIP KERJA INCENERATOR
Proses insenerasi akan berlangsung melalui 3 tahapan, yaitu:
1.
Tahapan pertama adalah limbah
atau sampah dalam sampah menjadi uap air, hasilnya limbah menjadi kering dan
siap terbakar.
2.
Selanjutnya terjadi proses
pirolisis, yaitu pembakaran tidak sempurna, dimana temperature belum terlalu
tinggi.
3.
Fase berikutnya adalah
pembakaran sempurna. Ruang bakar pertama digunakan sebagai pembakar limbah,
suhu dikendalikan antara 400 C ~ 600 C. Ruang bakar kedua digunakan sebagai
pembakar asap dan bau dengan suhu antara antara 600 C ~ 1200 C.
Suplay oksigen dari udara luar ditambahkan
agar terjadi oksidasi sehingga materi-materi limbah akan teroksidasi dan menjadi
mudah terbakar, dengan terjadi proses pembakaran yg sempurna, asap yg keluar
dari cerobong menjadi transparan.
Proses Insinerator :
Insinerator dilengkapi mesin
pembakar dengan suhu tinggi yang dalam waktu relative singkat mampu membakar
habis semua sampah tersebut hingga menjadi abu. Pembakaran sampah ini digunakan
dengan sistem pembakaran bertingkat (double chamber), sehingga emisi
yang melalui cerobong tidak berasap dan tidak berbau, dan menggunakan sitem
cyclon yang pada akhirnya hasil pembakaran tidak memberikan pengaruh polusi
pada lingkungan.
Keseluruhan
kinerja incinerator yang saat ini diterapkan di beberapa negara maju
dapat dibagi pada beberapa tahapan proses yaitu :
1.
Proses penyimpanan sampah dan pengumpanan sampah
2.
Proses pembakaran;
3.
Proses penanganan sisa pembakaran;
4.
Proses pembersihan asap;
No comments:
Post a Comment